TEMPO.CO, Tangerang -Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno terseret kasus lahan seluas 1 hektar di Jalan Curug Raya, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Apa dan bagaimana kondisi lahan yang di atasnya ada bangunan pabrik itu? Tempo mendatangi lokasi itu pada Selasa, 30 Januari 2018.
Bangunan itu terletak di atas lahan seluas 1 hektar, dikelilingi pagar tembok setinggi 2,5 meter, cat warna hijau toosca terlihat mencolok. Tak ada aktivitas di dalam bangunan itu. Oleh seorang pegawai bernama Suntana, Tempo diperkenalkan masuk dan dipertemukan dengan Yudianto, seorang penerjemah bahasa Mandarin ke bahasa Indonesia.
Baca : Tiba di Polda Tanpa Bawa Berkas, Sandiaga Uno: Saya Tak Terlibat
Saat ditanyakan apakah bangunan dan lahan itu ada kaitannya dengan Sandiaga Uno, Yudianto menggelengkan kepala. Bahkan saat diperlihatkan tayangan media online yang mencantumkan foto gerbang bangunan, mereka mengiyakan bahwa foto itu bangunan yang saat ini ditempati PT S.Bear.
Yudianto menyebutkan PT S.Bear berkantor pusat di China, di Tangerang hanya dijadikan pabrik, itupun belum berfungsi dan berkaktivitas.
"Nantinya di sini akan digunakan pabrik pembuat boks pendingin seperti untuk daging,"kata Yudianto sambil menunjukan contoh foto mobil boks yang nantinya akan dikerjakan di pabrik itu.
Belum beroperasi, maka aktivitas di pabrik itu lengang. Hanya ada tiga pegawai yang baru direkrut termasuk Suntana. Nah tugas Yudianto nantinya menterjemahkan bahasa dari ahli dari China kepada para pegawai yang akan memproduksi boks itu.
Yudianto sendiri tidak tahu-menahu soal kapan waktu operasi pabrik."Sedang disiapkan, mesin-mesin juga belum datang.Baru satu pekan ini kami beraktivitas diluar produksi," kata Yudianto. Menurutnya, PT Samudera Bear menyewa tempat itu dalam kondisi kosong. "Ya dibersihkan dulu, rumputnya sudah tinggi ketika akan ditempati," katanya.
Wajar saja, karena puluhan tahun bangunan itu dibiarkan mangkrak. Emah, 57 tahun, seorang pedagang warung di seberang jalan di mana pabrik itu berdiri mengatakan bangunan itu sudah lama tidak ada aktivitas.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metrojaya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Jakarta, 30 Januari 2018. Ia dilaporkan oleh rekan bisnisnya Djoni Hidajat dan RR Fransiska pada 8 Maret 2017. ANTARA/Reno Esnir
"Ya baru beberapa hari ini, katanya mau jadi pabrik," kata Emah. Dulunya selama puluhan tahun hanya dijadikan gudang besi dan lama terhenti. Hari ini, Kepolisian Daerah Metro Jaya memanggil kembali Sandiaga Uno sebagai saksi perkara sengketa tanah PT Japirex di Jalan Curug Raya itu.
Nama Sandiaga Uno disebut rekan bisnisnya di PT Japirex yang telah ditetapkan menjadi tersangka, yakni Andreas Tjahyadi. Dugaan penipuan yang diduga dilakukan Andreas dan Sandiaga Uno dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo pada 8 Maret 2017. Sandiaga dan Andreas menjual satu hamparan lahan seluas hampir 1 hektare seharga Rp 12 miliar pada 2012.
Dalam satu hamparan tersebut, terdapat tiga lahan, antara lain milik Djoni Hidayat seluas 3.000 meter yang ikut dijual perusahaan milik Sandiaga Uno dan Andreas, yakni PT Japirex.