TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno belum membuat keputusan final ihwal adanya tuntutan membuka Jalan Jatibaru Raya dari sopir angkutan kota atau angkot trayek Tanah Abang. Sandiaga menyatakan butuh waktu untuk mendiskusikan masalah itu.
"Keputusannya akan diumumkan Pak Wagub hari Jumat besok (2 Februari 2018) setelah Salat Jumat, jam dua," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansah usai mendampingi Sandiaga berdialog dengan perwakilan sopir angkot di Balai kota Jakarta, Rabu, 31 Desember 2018.
Baca : Sandiaga Uno Gantikan Anies Baswedan Sarapan Bareng Sopir Angkot
Meski belum mendapat hasil final, Andri mengatakan pemerintah DKI tidak akan membuka kembali Jalan Jatibaru Raya. Namun, pemerintah DKI akan mengizinkan angkot melintasi satu sisi Jalan Jatibaru Raya yang selama ini digunakan jalur bus Tanah Abang Explorer.
Dia mengatakan izin tersebut akan diberikan dengan sejumlah persyaratan. Salah satu persyaratannya, kata dia, jumlah angkot yang boleh mengetem di Jalan Jatibaru Raya maksimal 15 mobil. Dengan syarat itu, Andri yakin tidak ada kemacetan.
"Jadi enggak ada waktu tunggu. Pas mau masuk (mobil) ke-16 yang paling depan harus berangkat," kata dia.
Andri mengklaim solusi yang ditawarkan itu sudah sesuai dengan permintaan sopir angkot. Menurut dia, para sopir tidak menuntut pembukaan Jalan Jatibaru Raya, melainkan hanya menuntut agar angkot diperbolehkan melewati jalan yang berada di depan Stasiun Tanah Abang itu.
"Jadi sopir menuntut diberikan akses kembali untuk mengambil penumpang di depan Stasiun Tanah Abang," kata dia.
Menanggapi hasil rapat itu, perwakilan sopir Tanah Abang Abdul Rosyid mengaku tidak puas karena belum ada hasil final. Meski begitu, Rosyid akan memberikan waktu pada pemerintah untuk mencari jalan keluar. "Demo saya bubarkan. Karena Pak Wagub minta waktu sampai Jumat," kata pria 48 tahun yang bertindak sebagai koordinator aksi sopir angkot ini.