TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Suku Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jakarta Pusat Bangun Richard menuturkan, pedagang kaki lima atau PKL di atas trotoar Jalan Sudirman, dekat Halte Bendungan Hilir (Benhil), tergolong liar. Bangun menyatakan lepas tangan atas keberadaan mereka.
“Kami memang tidak monitor karena liar itu. Kami mengurus yang binaan yang ada di loksem (lokasi sementara) dan lokbin (lokasi binaan),” katanya, Rabu, 31 Januari 2018.
Baca juga: Renovasi Pasar Benhil, PKL Incar Trotoar Jalan Sudirman
Rahmad, seorang pedagang makanan, mengaku sebagai “pendatang” di atas trotoar tersebut. Dia berdalih terpaksa karena tak memiliki tempat lain untuk berjualan sejak tergusur dari Pasar Benhil.
Rahmad menyatakan tak khawatir berada di atas trotoar itu. Dia malah berharap keberadaannya mendapat perhatian yang sama dari pemerintah DKI Jakarta, seperti yang didapat PKL di kawasan Tanah Abang.
“Kalau ditata, kami mau, kok. Jangan pilih kasih, Tanah Abang dikasih satu jalan. Kami enggak,” ucapnya.
Bangun mencoba meluruskan apa yang dilakukan pemerintah daerah di Tanah Abang bersifat sementara. Mereka juga ditegaskan tak masuk daftar pedagang binaan Dinas UMKM, meski mendapat fasilitas ruang di atas jalan dan tenda.
Simak juga: Penyebab Sandiaga Uno Angkat Tangan Soal PKL di Trotoar Sudirman
Lalu, Bangun menyarankan para PKL agar menuang aspirasi kepada lurah ataupun camat untuk masalah lokasi berjualan. “Bisa usul dimasukkan ke loksem dan lokbin terdaftar atau buat loksem baru. Nanti Pak Wali Kota yang tetapkan,” ujarnya.
Saat ini, Bangun menerangkan, tersebar 56 lokasi sementara dan binaan di Jakarta Pusat. Dari 56 lokasi itu, ada 48 yang aktif dengan jumlah total anggota 3.000-an PKL. “Kebanyakan memang berjualan makanan. Namun yang seperti baju dan sepatu juga ada,” tuturnya menjelaskan soal PKL.