TEMPO.CO, Jakarta - Polisi gelar rekonstruksi kasus pengemudi mobil mewah Cadillac seret polisi lalu lintas sejauh 10 meter di jalur Transjakarta kawasan Utan Kayu, Kamis, 1 Februari 2018. Namun, polisi tidak menghadirkan korban Bripda Dimas Priyanggoro.
"Ada kemungkinan yang bersangkutan ada tugas, jadi enggak bisa hadir," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana di lokasi, Kamis, 1 Februari 2018.
Lantaran Dimas tidak bisa hadir, peran korban digantikan oleh salah seorang polisi yang tengah bertugas di kawasan itu. Bukan hanya korban, peran saksi juga dimainkan oleh pemeran pengganti. Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 9.30 WIB.
Pelaku penyeretan polisi, Tessa Granitsa Satari, 33 tahun, dihadirkan bersama dengan mobil mewah merek Cadillac Escalade yang waktu itu dikendarainya. Pada rekonstruksi ini, pria berkepala pelontos ini didudukkan kembali di belakang kemudi sambil ditemani oleh tiga petugas.
Baca: Pengendara Cadillac Sengaja Menyeret Bripda Dimas Priyanggoro
Tessa terlihat tenang sambil sesekali tertawa pada proses reka ulang itu. Dia juga kooperatif dalam menunjukkan adegan demi adegan.
Mobil yang digunakan Tessa Granitsa Satari untuk menyeret anggota Polisi Lalu Lintas Matraman Bripda Dimas Priyanggoro di jalur Transjakarta Matraman pada Selasa, 23 Januari 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Proses rekonstruksi berlangsung selama sekitar satu jam hingga sekitar pukul 10.30 WIB. Ada 13 adegan dalam reka ulang kejadian penyeretan di kolong Jalan Layang perbatasan Jalan Pemuda dan Jalan Pramuka itu. "Korban terseret pada adegan 6,7,8, sesaat setelah ambil STNK."
Kejadian bermula pada Kamis, 18 Januari 2018, pukul 16.15, saat Dimas, yang bertugas di jalur Transjakarta Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, menghentikan sebuah mobil Cadillac bernomor polisi B-19-SNC. Mobil itu menerobos jalur Transjakarta.
Saat diminta menunjukkan kelengkapan surat mengemudi, pengemudi mobil mewah Cadillac justru menjatuhkan surat-surat itu dan menarik tangan Dimas, kemudian melaju dengan kencang. Akibatnya, Dimas yang terseret di jalur Transjakarta hingga 10 meter mengalami patah tulang.