Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekonstruksi Cadillac, Polisi Terseret 10 Meter di Adegan Ini

image-gnews
Tessa Granitsa Satari tersangka kasus melawan petugas yang menyeret anggota Polisi Lalu Lintas Matraman Bripda Dimas Priyanggoro hingga 10 meter di jalur Transjakarta Matraman dan Kapolres Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya saat jumpa wartawan di Polres Jakarta Timur, Rabu, 24 Januari 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Tessa Granitsa Satari tersangka kasus melawan petugas yang menyeret anggota Polisi Lalu Lintas Matraman Bripda Dimas Priyanggoro hingga 10 meter di jalur Transjakarta Matraman dan Kapolres Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya saat jumpa wartawan di Polres Jakarta Timur, Rabu, 24 Januari 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi gelar rekonstruksi kasus pengemudi mobil mewah Cadillac seret polisi lalu lintas sejauh 10 meter di jalur Transjakarta kawasan Utan Kayu, Kamis, 1 Februari 2018. Namun, polisi tidak menghadirkan korban Bripda Dimas Priyanggoro.

"Ada kemungkinan yang bersangkutan ada tugas, jadi enggak bisa hadir," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana di lokasi, Kamis, 1 Februari 2018.

Lantaran Dimas tidak bisa hadir, peran korban digantikan oleh salah seorang polisi yang tengah bertugas di kawasan itu. Bukan hanya korban, peran saksi juga dimainkan oleh pemeran pengganti. Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 9.30 WIB.

Pelaku penyeretan polisi, Tessa Granitsa Satari, 33 tahun, dihadirkan bersama dengan mobil mewah merek Cadillac Escalade yang waktu itu dikendarainya. Pada rekonstruksi ini, pria berkepala pelontos ini didudukkan kembali di belakang kemudi sambil ditemani oleh tiga petugas.

Baca: Pengendara Cadillac Sengaja Menyeret Bripda Dimas Priyanggoro

Tessa terlihat tenang sambil sesekali tertawa pada proses reka ulang itu. Dia juga kooperatif dalam menunjukkan adegan demi adegan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mobil yang digunakan Tessa Granitsa Satari untuk menyeret anggota Polisi Lalu Lintas Matraman Bripda Dimas Priyanggoro di jalur Transjakarta Matraman pada Selasa, 23 Januari 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Proses rekonstruksi berlangsung selama sekitar satu jam hingga sekitar pukul 10.30 WIB. Ada 13 adegan dalam reka ulang kejadian penyeretan di kolong Jalan Layang perbatasan Jalan Pemuda dan Jalan Pramuka itu. "Korban terseret pada adegan 6,7,8, sesaat setelah ambil STNK."

Kejadian bermula pada Kamis, 18 Januari 2018, pukul 16.15, saat Dimas, yang bertugas di jalur Transjakarta Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, menghentikan sebuah mobil Cadillac bernomor polisi B-19-SNC. Mobil itu menerobos jalur Transjakarta.

Saat diminta menunjukkan kelengkapan surat mengemudi, pengemudi mobil mewah Cadillac justru menjatuhkan surat-surat itu dan menarik tangan Dimas, kemudian melaju dengan kencang. Akibatnya, Dimas yang terseret di jalur Transjakarta hingga 10 meter mengalami patah tulang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

9 jam lalu

Pemilik RANS Cilegon FC, Rafi Ahmad bersama Rudy Salim dalam acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, kedatangan Ronaldinho tersebut tidak untuk memperkuat RANS Cilegon FC di Liga 1. Ronaldinho akan meramaikan sederetan acara yang akan digelar oleh RANS FC. TEMPO/ Faisal Ramadhan
37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

2 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

3 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

3 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

3 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.