TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus ujaran kebencian, Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting, mendapat banyak cerita menarik selama ditahan di Rumah Tahanan atau Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Dia mengatakan, di dalam penjara, para tahanan sangat terbuka menceritakan kejahatan yang pernah mereka lakukan.
"Kalau di tempat bebas, kan, orang enggak mau ngaku. Tapi, kalau di dalam, mereka lebih terus terang," ucapnya di sela persidangan kasus ujaran kebenciannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 1 Februari 2018.
Jonru Ginting bercerita soal seorang tahanan kasus pembobolan mesin ATM yang memberi tahu tip dan trik membobol mesin berisi duit tersebut. "Dia ceritain tuh cara-caranya," ujar Jonru.
Baca: Dipenjara, Jonru Ginting Rindu Bermain Facebook
Mendengar cerita itu, Jonru Ginting merasa sedang diajari cara melakukan tindakan kriminal tersebut. Karena merasa tidak punya rencana membobol mesin ATM saat bebas nanti, Jonru bertanya cara agar terhindar dari pembobolan rekening di mesin ATM. "Dia cerita, kalau pas masukin kartunya aja udah seret, jangan diterusin, mesin itu sudah disusupi," tutur Jonru.
Jonru Ginting juga pernah bertemu dengan seorang tahanan kasus perampokan minimarket. Perampok itu, kata dia, masih muda. Umurnya baru 20 tahun. Meski perampok sering kali diidentikkan dengan perbuatan bengis, menurut Jonru, perampok yang satu ini orangnya baik, punya kepribadian menarik, dan asyik diajak mengobrol.
"Dia melakukan (perampokan) itu karena butuh uang aja. Sebenarnya dia orang yang gentleman," kata Jonru Ginting.