Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Jonru Ginting di Rutan Cipinang, Berteman dengan Perampok

image-gnews
Terdakwa ujaran kebencian Jon Riah Ukur atau Jonru Ginting usai menerima keputusan sela dari hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 22 Januari 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Terdakwa ujaran kebencian Jon Riah Ukur atau Jonru Ginting usai menerima keputusan sela dari hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 22 Januari 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus ujaran kebencian, Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting, mendapat banyak cerita menarik selama ditahan di Rumah Tahanan atau Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Dia mengatakan, di dalam penjara, para tahanan sangat terbuka menceritakan kejahatan yang pernah mereka lakukan.

"Kalau di tempat bebas, kan, orang enggak mau ngaku. Tapi, kalau di dalam, mereka lebih terus terang," ucapnya di sela persidangan kasus ujaran kebenciannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 1 Februari 2018.

Jonru Ginting bercerita soal seorang tahanan kasus pembobolan mesin ATM yang memberi tahu tip dan trik membobol mesin berisi duit tersebut. "Dia ceritain tuh cara-caranya," ujar Jonru.

Baca: Dipenjara, Jonru Ginting Rindu Bermain Facebook

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mendengar cerita itu, Jonru Ginting merasa sedang diajari cara melakukan tindakan kriminal tersebut. Karena merasa tidak punya rencana membobol mesin ATM saat bebas nanti, Jonru bertanya cara agar terhindar dari pembobolan rekening di mesin ATM. "Dia cerita, kalau pas masukin kartunya aja udah seret, jangan diterusin, mesin itu sudah disusupi," tutur Jonru.

Jonru Ginting juga pernah bertemu dengan seorang tahanan kasus perampokan minimarket. Perampok itu, kata dia, masih muda. Umurnya baru 20 tahun. Meski perampok sering kali diidentikkan dengan perbuatan bengis, menurut Jonru, perampok yang satu ini orangnya baik, punya kepribadian menarik, dan asyik diajak mengobrol.

"Dia melakukan (perampokan) itu karena butuh uang aja. Sebenarnya dia orang yang gentleman," kata Jonru Ginting.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Rumah Produksi Film Porno Jaksel Sudah Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

14 Desember 2023

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Kasus Rumah Produksi Film Porno Jaksel Sudah Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

5 tahanan kasus rumah produksi film porno Jaksel sudah dipindahkan ke rutan Cipinang dan rutan Pondok Bambu.


Residivis Kasus Narkoba di Tambora Jadi Pengedar Lagi, karena Kecanduan Sabu

22 Oktober 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Residivis Kasus Narkoba di Tambora Jadi Pengedar Lagi, karena Kecanduan Sabu

Tersangka APO jadi pengedar narkoba lagi supaya dapat sabu gratis.


Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

14 Oktober 2023

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru, Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta, sebelumnya Sekjen Kementerian Pertanian RI, Kasdi Subagyono, telah menjalani penahanan, dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan di Rutan KPK selama 20 hari sejak 13 Oktober. Ini Profil Rutan KPK.


Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

31 Mei 2023

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

Penahanan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dipindah ke Lapas Salemba. Sidang perdana 6 Juni di PN Jakarta Selatan.


Orang Tak Dikenal Beri Shane Lukas Uang dan Ponsel, Kuasa Hukum Minta Semua Pemberian Ditolak

30 Mei 2023

Shane Lukas menangis saat digiring menuju mobil sebelum di serahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani
Orang Tak Dikenal Beri Shane Lukas Uang dan Ponsel, Kuasa Hukum Minta Semua Pemberian Ditolak

Shane Lukas bercerita selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sempat diberi uang Rp1,5 juta dan ponsel oleh orang tak dikenal.


Mario Dandy Ditahan di Rutan Cipinang hingga Persidangan Dimulai

26 Mei 2023

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mario Dandy Ditahan di Rutan Cipinang hingga Persidangan Dimulai

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan


Ragam Bantahan Kepala Rutan Cipinang Soal Bisnis Bandar Narkoba dan Monopoli Anak Yasonna di Penjara

4 Mei 2023

Sejumlah warga binaan mengantre menggunakan hak suara mereka dalam pemungutan suara Pemilu 2019 di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu, 17 April 2019. Sebanyak 1.110 pemilih yang terdiri dari warga binaan dan petugas Rutan ikut berpartisipasi dalam pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Ragam Bantahan Kepala Rutan Cipinang Soal Bisnis Bandar Narkoba dan Monopoli Anak Yasonna di Penjara

Kepala Rutan Cipinang Ali Sukarno membantah adanya bisnis bandar narkoba dan monopoli bisnis anak Yasonna di Penjara. Begini katanya.


Kepala Rutan Cipinang Bantah Anak Yasonna Laoly Terlibat Monopoli Bisnis di Penjara

3 Mei 2023

Direktur PT Kani Jaya Sentosa juga putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 18 November 2019. Tema akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Rutan Cipinang Bantah Anak Yasonna Laoly Terlibat Monopoli Bisnis di Penjara

Selain Jeera Foundation yang didirikan anak Yasonna Laoly, Ali mengatakan ada beberapa mitra lain yang bekerja sama dengan Rutan Cipinang.


Tio Pakusadewo Ungkap Bisnis di Balik Penjara, Kepala Rutan Cipinang: Informasi Menyesatkan

3 Mei 2023

Rutan cipinang. google.com
Tio Pakusadewo Ungkap Bisnis di Balik Penjara, Kepala Rutan Cipinang: Informasi Menyesatkan

Tio Pakusadewo menyebut ada bisnis narkoba, jual beli ponsel, makanan, air minum, hingga kasur dan bandar narkoba keliling di Rutan Cipinang.


Rizieq Shihab Belum Punya Agenda Dakwah sejak Bebas Bersyarat, Berusaha Berbaur

25 Juli 2022

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Rizieq Shihab Belum Punya Agenda Dakwah sejak Bebas Bersyarat, Berusaha Berbaur

Sejak keluar penjara karena bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022, Rizieq Shihab belum memiliki agenda untuk bersafari dakwah.