TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah ikut dimintai keterangannya dalam penyelidikan dugaan tindak pidana atas pelaksanaan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Andri diperiksa berkaitan dengan jalan penghubung yang sudah terbangun dari pantai utara Jakarta ke pulau reklamasi, Senin lalu.
“Di sana ada akses jalan penghubung. Kami tanya, apa itu sudah sesuai aturan atau belum," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus, Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta, di Polda Metro Jaya, Kamis 1 Februari 2018.
Adi menjelaskan, polisi sedang menggali semua keterangan dari sumber-sumber yang dianggap memahami proyek pembangunan pulau buatan itu. Ia juga sempat menyampaikan bahwa ada potensi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan gubernur saat ini, Anies Baswedan, turut dimintai keterangan. "Nanti kami lihat, potensinya pasti ada," ujar Adi.
Baca: Dipanggil Polisi Kasus Reklamasi, Menteri Sofyan Djalil Mangkir
Pemeriksaan berangkat dari penerbitan nilai jual obyek pajak (NJOP) di pulau reklamasi. Polisi menduga penerbitan NJOP untuk pulau buatan tersebut tak wajar dan terindikasi adanya dugaan tindak pidana. Beberapa saksi yang pernah dipanggil, di antaranya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Edy Junaedi, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Edi Sumantri, serta Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Benny Agus Candra.
Adi mengatakan para saksi yang sudah dipanggil kebanyakan berasal dari pemerintah DKI Jakarta. Ia tak menutup kemungkinan para saksi akan dipanggil kembali. Sebab, polisi masih ingin mengetahui landasan hukum pembangunan reklamasi, termasuk juga hal yang berkaitan dengan hak pengelolaan lahan dan hak guna bangunan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sudah menerima laporan pemanggilan anak buahnya itu. Ia menyarankan agar Andri bersikap kooperatif. "Saya sudah sampaikan agar dia membantu tugas-tugas kepolisian," kata Sandiaga.
Senada dengan wakilnya itu, Gubernur Anies juga menyarankan agar Andri mengikuti prosedur kepolisian dalam pemeriksaan soal reklamasi. "Taati semua dan kerjakan sesuai yang dibutuhkan. Sampaikan apa yang diketahui," kata Anies.
FADIYAH | LINDA