TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah melimpahkan berkas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan tersangka artis Jennifer Dunn ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Sudah kami limpahkan tahap 1 ke kejaksaan tanggal 23 Januari lalu," kata Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Komisaris Besar Suwondo Nainggolan di Kantor Polda Metro Jaya, pada Jumat 2 Februari 2018.
Kepolisian tengah menunggu hasil penyidikannya apakah telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Menurut Suwondo, jika dinyatakan lengkap maka bukti dan berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI) Nirwan Nawawi mengatakan akan memeriksa kembali ihwal pelimpahan itu. "Nanti senin kami kabari ya," ujarnya kepada Tempo.
Sebelumnya, juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik atas rambut dan urine dari artis sinetron itu telah keluar.
Hanya saja, hasil itu tidak bisa disampaikan. "Intinya hasil pemeriksaan air seni dan barang bukti sudah identik," kata dia. Hasil tersebut kemudian dilampirkan dalam berkas yang dikirimkan ke kejaksaan.
Polisi juga telah mempertemukan Jennifer Dunn dengan penyuplai sabu kepadanya berinisial FS. Sejauh ini, kondisi artis sinetron tersebut dalam keadaan baik, tidak seperti yang sempat dikabarkan bahwa dia sakit.
Namun polisi tak menjelaskan hasil dari pertemuan Jennifer dan FS. Soalnya, hal itu merupakan proses penyidikan pihak kepolisian. "Kalau mau tahu hasilnya, nanti di pengadilan pas sidang," ujarnya. "Fokus kami membuat resume perlengkapan formal dan materiil berkas perkara tersangka."
Jennifer ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,6 gram di rumahnya pada 31 Desember 2017. Dia pertama kali berurusan dengan polisi saat berusia 16 tahun. Pada 2005, dia ditangkap polisi atas kepemilikan ganja.
Tak juga jera Jennifer Dunn masih terus menggunakan narkoba. Polisi kembali menangkap Jennifer pada 2009 dengan barang bukti sabu dan tujuh butir pil ekstasi di kamar kosnya di Jakarta Selatan.