TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka yang melakukan penelantaran dan penganiayaan terhadap B, bocah laki-laki berusia delapan tahun.
Pengungkapan kasus itu berawal dari viralnya video B yang mengalami luka-luka di tubuhnya karena disiksa ibu angkatnya.
"Para pelaku, yakni LS atau Bunda yang merupakan ibu angkat korban, SP ibu kandung korban, dan MR tetangga korban yang berperan sebagai perantara, ditangkap pada Jumat kemarin," ujar juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Minggu 4 Februari 2018.
Baca juga: Polisi Tes Kejiwaan Ibu Pelaku Penganiayaan Anak Hingga Tewas
Argo menjelaskan, akibat perbuatan penganiayaan, saat ini B mengalami trauma dan takut saat menemui orang dewasa. "Saat ini B sudah bersama neneknya di Cirebon, Jawa Barat."
Beberapa pekan yang lalu, warganet dihebohkan dengan viralnya video seorang anak laki-laki berinisial B. Pada video berdurasi dua menit sebelas detik itu, B yang masih mengenakan seragam sekolah diperiksa oleh guru. Saat diperiksa itu terlihat beberapa luka lebam dan bekas melepuh karena air panas di tubuh B.
B yang ditanya guru mengenai penyebab luka-luka itu mengaku mendapatkan perlakuan penyiksaan dari Bunda (ibu angkatnya). "Dia ini anak baik, tidak nakal," ujar salah seorang guru di dalam video itu.
Setelah tayangan itu viral, tim Ditkrimsus Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan hingga dua hari yang lalu berhasil menciduk ketiga pelaku di tempat yang berbeda.
Dari tangan LS, yang melakukan penyiksaan terhadap korban, diamankan barang bukti berupa satu batang sapu ijuk yang digunakan untuk menyiksa B.
"Akan kami selidiki kemungkinan human trafficking," ujar Argo menjelaskan soal penganiayaan terhadap anak ini.