Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sandiaga Uno Perintahkan PAM Jaya Ikuti Putusan Mahkamah Agung

image-gnews
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. ANTARA/Reno Esnir
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memerintahkan PAM Jaya mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA). Lembaga tinggi negara ini mengabulkan permohonan kasasi Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta.

"Tentunya harus kita ikutin putusan MA. Jadi PAM Jaya sekarang lagi mengupayakan untuk mengikuti putusan MA tersebut," kata Sandiaga Uno di Central Restauran Petojo, Jakarta Pusat, Minggu, 4 Februari 2018.

Menurut majelis hakim kasasi Mahkamah Agung, pemerintah DKI Jakarta harus menghentikan kebijakan privatisasi air bersih di Ibu Kota.

Putusan kasasi ini membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang menerima permohonan banding dari pemerintah DKI Jakarta, Perusahaan Daerah Air Minum Jakarta Raya (PAM Jaya), PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra).

Infografis: Kumpulan Pernyataan Kontroversial Sandiaga Uno

Majelis hakim yang dipimpin Nurul Elmiyah menyatakan pemerintah Jakarta dan PAM Jaya (tergugat) melanggar aturan karena menyerahkan kewenangan pengelolaan air bersih kepada mitra swasta, Palyja dan Aetra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Para tergugat telah merugikan masyarakat DKI Jakarta," demikian yang tertulis dalam amar putusan 10 April lalu.

Majelis hakim kasasi memerintahkan agar pengelolaan air dikembalikan kepada pemerintah Jakarta melalui PAM Jaya. Menurut hakim, kerja sama PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra selama ini tidak meningkatkan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pelayanan air bersih untuk warga Ibu Kota.

"PAM Jaya kehilangan kewenangan pengelolaan air minum karena dialihkan pada swasta," demikian isi putusan itu.

Pada bagian lain, majelis hakim menyatakan Palyja dan Aetra sebagai pihak turut tergugat harus menaati putusan kasasi ini.

Lebih lanjut Sandiaga Uno akan mengatakan memberi arahan kepada PAM Jaya. "Ikuti keputusan MA," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

13 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

5 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

6 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

6 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Gerindra Tafsir Silaturahim Lebaran Sandiaga Uno ke Prabowo Subianto

6 hari lalu

Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran TKN memberikan keterangan pers soal Film Dirty Vote di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gerindra Tafsir Silaturahim Lebaran Sandiaga Uno ke Prabowo Subianto

Politikus PPP Sandiaga Uno bersilaturahmi ke Prabowo Subianto pada Lebaran kemarin. Gerindra menafsirkan ini soal silaturahim Sandiaga.


Terpopuler Bisnis: Kekayaan Prajogo Pangestu Bertambah hingga Cerita Sri Mulyani dan Sandiaga Uno Berlebaran

7 hari lalu

Prajogo Pangestu menempati posisi ketiga dalam daftar 50 Orang Terkaya di Indonesia dengan harta sebanyak USD 6 miliar atau Rp 86 triliun dari usahanya di bidang petrokimia. Ia merupakan putra pedagang karet dan memulai bisnis kayu pada akhir 1970-an. Forbes
Terpopuler Bisnis: Kekayaan Prajogo Pangestu Bertambah hingga Cerita Sri Mulyani dan Sandiaga Uno Berlebaran

Prajogo Pangestu masuk dalam 5 orang di dunia yang kekayaannya paling banyak bertambah sepanjang 2023 versi Forbes.


Prabowo Menerima Sejumlah Lawan Politiknya di Pilpres 2024

8 hari lalu

Politikus senior Golkar sekaligus Ketua MPR Bambang Soesatyo di rumah Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Menerima Sejumlah Lawan Politiknya di Pilpres 2024

Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima kunjungan sejumlah politikus yang menjadi lawan politiknya dalam pilpres 2024. Siapa saja?


Sandiaga Uno Kunjungi Rumah Prabowo Subianto

8 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, di kantornya, Senin, 8 April 2024. Sumber: Istimewa
Sandiaga Uno Kunjungi Rumah Prabowo Subianto

Sandiaga Uno menyambangi rumah calon presiden terpilih, Prabowo Subianto, di Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 10 April 2024.


Tips Jadi Konten Kreator Ala Babe Cabita

9 hari lalu

Babe Cabita. Foto: Instagram/@babecabiita
Tips Jadi Konten Kreator Ala Babe Cabita

Komedian Babe Cabita sempat memberikan tips menjadi konten kreator saat melakukan bincang-bincang secara virtual dengan Sandiaga Uno. Ini tipsnya.


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

9 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.