TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kecelakaan kerja crane double track ambruk di Jalan Permata, Jatinegara, Jakarta Timur, kini dilimpahkan ke Kepolisian Resor Jakarta Timur setelah sebelumnya ditangani Kepolisian Sektor Jatinegara. Polisi juga bakal menggandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
"Barang bukti kami serahkan ke Polres (Jakarta Timur)," ujar Kepala Kepolisian Sektor Jatinegara Komisaris Supadi saat dihubungi pewarta, Ahad, 4 Februari 2018.
Baca: Kecelakaan Kerja Proyek Rel Kereta Api, Diduga Alat Konstruksi Tergelincir
Polisi telah memeriksa enam saksi dan mengambil sejumlah barang bukti, seperti helm proyek dan rompi. "Yang ada di tempat kami amankan semua."
Polisi belum menentukan, apakah ada tersangka dalam kasus kecelakaan kerja ini. "Nanti hasil lidik selanjutnya," tuturnya. "Ini baru saksi-saksi saja, belum ditentukan tersangkanya, karena baru saksi-saksi semua yang diperiksa."
Kecelakaan itu terjadi pada Ahad, 4 Februari 2018, sekitar pukul 05.00. Para pekerja tengah menaikkan bantalan rel dengan alat berat jenis crane. Ketika bantalan rel itu sudah berada di atas, ternyata dudukannya tidak pas. "Sehingga bantalan rel itu jatuh menimpa korban. Akibatnya, empat orang tewas," kata Supadi.
Menurut Supadi, dalam peristiwa kecelakaan crane double track ambruk itu, dua korban meninggal di lokasi dan dua lagi meninggal di rumah sakit. Satu korban luka bernama Zaenal, 37 tahun, sudah dipulangkan setelah mendapat pengobatan di rumah sakit.