Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dalam Dua Jam, 132 Pengendara Motor Ditilang di Jalan Thamrin

Reporter

image-gnews
Pengendara sepeda motor ditilang polisi karena melanggar jalur khusus sepeda motor di Jalan M.H Thamrin, pada hari pertama penerapan kebijakan itu, 5 Februari 2018. Tempo/M Rosseno Aji
Pengendara sepeda motor ditilang polisi karena melanggar jalur khusus sepeda motor di Jalan M.H Thamrin, pada hari pertama penerapan kebijakan itu, 5 Februari 2018. Tempo/M Rosseno Aji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Sebanyak 132 pengendara sepeda motor ditilang oleh polisi karena melanggar marka jalur khusus sepeda motor di sepanjang Jalan Thamrin hingga Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Senin, 5 Februari 2018.

Kepala Tim Cakra Police Respond, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Made mengatakan 132 pengendara tersebut ditilang dalam operasi yang diselenggarakan timnya pada pukul 07.00-09.00 WIB, hari ini.

Baca juga: Sepeda Motor di Jalan Thamrin Belum Patuhi Karpet Kuning

"Mereka ditilang saat tidak mematuhi marka jalan di sepanjang jalan ini," kata Made, saat ditemui di perempatan Sarinah, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin.

Menurut Made, sepeda motor yang melanggar akan dikenakan sanksi tilang berdasarkan Pasal 287 ayat 1 juncto Pasal 106 ayat 4 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam aturan itu, pelanggar dapat dipidana dengan kurungan maksimal dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Seperti diketahui, kebijakan jalur khusus sepeda motor di Jalan M.H. Thamrin-Jalan Merdeka Barat diterapkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyusul adanya keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jalan M.H. Thamrin.

Sebelum kebijakan jalur khusus sepeda motor secara tegas dilakukan di Jalan Thamrin, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mensosialisasi kebijakan itu pada Senin, 29 Januari-Minggu, 4 Februari 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

16 jam lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

6 hari lalu

Pemudik sepeda motor membawa anak saat melintas di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 6 April 2024. Meski beresiko tinggi dan berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas, sebagian pemudik Lebaran 2024 memilih membawa anak-anak mereka dengan sepeda motor.  TEMPO/Prima Mulia
Sepeda Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Komponen yang Wajib untuk Dicek

Oleh karena itu, perawatan yang baik pasca mudik Lebaran menjadi sangat penting untuk memastikan keamanan dan kinerja optimal sepeda motor.


Kemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran

8 hari lalu

Penumpang Kapal Motor (KM) Dobonsolo menggunakan sepeda motor saat tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu, 14 April 2024. Kementerian Perhubungan memberangkatkan peserta mudik gratis pada arus balik Lebaran 2024 dengan rincian sebanyak 1.705 orang penumpang dan 663 unit sepeda motor melalui jalur transportasi kapal laut dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang tujuan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dengan menggunakan Kapal Pelni KM Dobonsolo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenhub Catat 876.876 Sepeda Motor Keluar Masuk Jabodetabek saat Arus Balik H+3 Lebaran

Jumlah kendaraan sepeda motor yang keluar Jabodetabek sebanyak 358.707 kendaraan dan 717.414 orang.


7 Hal Penting saat Merawat Motor Matic Setelah Mudik

10 hari lalu

Ilustrasi merawat motor. (Sumber: Yamaha)
7 Hal Penting saat Merawat Motor Matic Setelah Mudik

Motor perlu dirawat setelah digunakan saat mudik. Ini deretan komponen yang perlu dicek?


Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

10 hari lalu

Truk pengangkut memberangkatkan sepeda motor peserta Mudik Gratis Sepeda Motor Lebaran 2024 dari Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, kembali ke daerah perantauan, Sabtu, 13 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.


Tips Aman Melintasi Pelabuhan Ciwandan Gunakan Motor saat Arus Balik

13 hari lalu

Pemudik bersepeda motor menutupi kepalanya saat antre untuk menaiki kapal di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Minggu, 7 April 2024. Kondisi di lokasi diperparah dengan panas matahari yang menyengat sehingga sejumlah pemudik yang dibonceng memilih meninggalkan motor untuk berteduh hingga beberapa harus dibawa ke pos kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tips Aman Melintasi Pelabuhan Ciwandan Gunakan Motor saat Arus Balik

Pelabuhan Ciwandan menjadi tantangan tersendiri bagi pengendara motor saat mudik dan arus balik.


Waspada, 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Saat Mudik dengan Kendaraan Roda Dua

14 hari lalu

Ilustrasi pemudik sepeda motor di Pelabuhan Merak, Banten. TEMPO/Dasril Roszandi
Waspada, 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Saat Mudik dengan Kendaraan Roda Dua

Pengendara roda dua wajib memahami tiga faktor penyebab kecelakaan saat mudik Lebaran. Apa saja?


Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

15 hari lalu

Pemudik bersepeda motor antre untuk menaiki kapal di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Minggu, 7 April 2024. Kondisi di lokasi diperparah dengan panas matahari yang menyengat sehingga sejumlah pemudik yang dibonceng memilih meninggalkan motor untuk berteduh hingga beberapa harus dibawa ke pos kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

Selain asyik, Sugeng mengatakan mudik menggunakan sepeda motor lebih menghemat biaya.


Cara Ikut Program Angkutan Mudik Motor Gratis Kemenhub, Ini Jadwal Pendaftarannya

20 hari lalu

Pekerja melakukan pendataan sepeda motor milik peserta program mudik motor gratis (Motis) Lebaran 2024 di kawasan Stasiun Jakarta Gudang, Kampung Bandan, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menyediakan kuota untuk mudik motor gratis (Motis) sebanyak 12.180 unit sepeda motor yang diberangkatkan mulai 2-8 April 2024, sedangkan angkutan balik Motis mulai 13-19 April 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Cara Ikut Program Angkutan Mudik Motor Gratis Kemenhub, Ini Jadwal Pendaftarannya

Program Mudik Motor Gratis mengangkut sepeda motor pemudik secara gratis. Begini caranya dan komplit jadwal daftarnya.


Polri Tak Rekomendasikan Mudik Lebaran Menggunakan Sepeda Motor, Ini Imbauan bagi Pemudik

21 hari lalu

Pekerja memindahkan sepeda motor milik peserta program mudik motor gratis (Motis) Lebaran 2024 di kawasan Stasiun Jakarta Gudang, Kampung Bandan, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menyediakan kuota untuk mudik motor gratis (Motis) sebanyak 12.180 unit sepeda motor yang diberangkatkan mulai 2-8 April 2024, sedangkan angkutan balik Motis mulai 13-19 April 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Polri Tak Rekomendasikan Mudik Lebaran Menggunakan Sepeda Motor, Ini Imbauan bagi Pemudik

Hasil analisis dan evaluasi Operasi Ketupat, kendaraan roda dua tidak sesuai dengan spektek berkendara jarak jauh saat mudik Lebaran.