TEMPO.CO, Jakarta - Sidang gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, akan berlangsung hari ini, Rabu, 7 Februari 2018. Sidang akan digelar mulai pukul 09.00 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta.
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, mengatakan sidang kali ini beragendakan mengecek kehadiran pihak penggugat dan tergugat. "Sama seperti pekan lalu," ucapnya saat dihubungi, Rabu, 7 Februari 2018.
Simak: Perjalanan Ahok dan Veronica Tan, Sejak Bertemu hingga Gugat Cerai
Pekan lalu, majelis hakim sempat menunda persidangan kasus Ahok gugat cerai Veronica Tan pada Rabu, 31 Januari 2018. Hakim menunda sidang hingga 7 Februari 2018 karena pihak Veronica tidak hadir pada sidang kala itu.
Baca: Kemungkinan Ahok dan Veronica Rujuk, Fifi Lety: Tahu Sendiri Kan
Jootje menuturkan, bila pihak Veronica tidak kembali hadir pada sidang kali ini, kemungkinan sidang akan ditunda hingga pekan depan. "Nanti majelis hakim akan mengecek, apakah pihak tergugat sudah dipanggil secara patut atau belum. Majelis hakim nanti yang menilai, apakah dua kali pemanggilan sudah cukup atau belum," ujarnya.
Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Veronica Tan lewat kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018. Dalam gugatan itu, Ahok juga meminta hak asuh anak mereka.