TEMPO.CO, Jakarta -Sidang gugatan perceraian antara mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan istrinya Veronica Tan kembali digelar hari ini, Rabu, 7 Februari 2018, di Pengadilan Jakarta Utara.
Sebagai pengacara dan kebetulan adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra memilih tidak menceritakan hal negatif kepada kakaknya. "Orang sudah sedih ngapain ditambahin lagi," kata Fifi saat menunggu sidang dimulai, Rabu 7 Februari 2018.
Baca : Tak Hadiri Sidang Gugatan Cerai Ahok, Veronica Tan Titip Surat
Fifi kembali melanjutkan, "Jangan mikirin yang negatif deh. Kita kan kalau dengar ada berita negatif jadi sedih, bingung." Kemudian ia mengutip sedikit kalimat dari kitab suci, "Kalau di Alkitab saya ada kutipan 'apa yang baik, yang mulia, menyenangkan, dan berkenan, Pikirkan semua itu.'" jelas Fifi yang hari ini mengenakan blazer putih dengan bros kupu-kupu di kerah kiri. "Pikirin yang baik-baik saja," ucapnya.
Namun jika menjurus fitnah, Fifi bertindak lain. "Kalau fitnah saya sampaikan juga. Minta jalan keluar terbaik. Saya datangi ibu Vero dan dan Pak Ahok. Ada fitnah diluaran seperti ini. Boleh nggak saya ngomong begini buat atasi? Begitu diijinin, saya ngomong," Fifi Lety menjelaskan.
Hari ini Ahok kembali diwakilkan oleh pengacara, yaitu Fifi dan Josephina Agatha. "Belum adanya mediator." katanya Fina melalui pesan singkat mengenai alasan ketidakhadiran Ahok.
Ahok mengugat cerai Veronica Tan karena adanya dugaan orang ketiga. Pada sidang pertama, baik Ahok maupun Vero juga tidak hadir. Pihak Ahok hanya diwakili pengacara yaitu Fifi Lety Indra, dan Josephina. Pihak Ahok mendaftarkan gugatan pada Jumat, 5 Januari 2018.