TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno minta warga Bidara Cina merelakan tanahnya untuk sodetan pengendali banjir Sungai Ciliwung. Sandiaga telah mendapat masukan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengenai rencana pembangunan sodetan Ciliwung di kawasan Bidara Cina.
Ada beberapa lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditempati oleh warga setempat maupun lahan milik pribadi yang ditempati orang lain. "Kami ingin mencari sebuah format bagaimana masyarakat bisa setuju untuk merelakan tanahnya untuk fasilitas yang akan dinikmati seluruh publik Jakarta," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 9 Februari 2018.
Menurut Sandiaga Uno, sodetan Sungai Ciliwung di Bidara Cina akan membantu pengendalian banjir. "Masyarakat jangan egois. Perlu ada kerja sama warga dan pemerintah," ujarnya.
Baca: Normalisasi Sungai Ciliwung, Sandiaga Uno Lanjutkan Program Ahok
Sandiaga Uno menceritakan pengalamannya membangun infrastruktur di beberapa tempat juga melalui proses dialog dan mediasi dengan warga setempat. "Kami ingin mudah-mudahan mereka dukung dan apa pun hasilnya pemerintah provinsi bisa laksanakan," kata Sandiaga.
Lokasi sodetan Sungai Ciliwung itu berada di tengah permukiman sehingga ada warga Bidara Cina yang terpaksa direlokasi. "Sebetulnya sebagian lahan sudah milik Pemprov DKI tapi penguasaannya dimiliki oleh masyarakat. Sebagian oleh privat yang juga ada masyarakat," kata Sandiaga Uno.
Sandiaga menambahkan bahwa perlu ada kesepakatan supaya tidak terjadi kasus hukum yang berlarut-larut. "Untuk ganti rugi itu yang coba kita cari tahu, karena mereka sudah tinggal di situ dalam jangka waktu yang lama."
Tanpa sodetan itu, air luapan Sungai Ciliwung tak bisa dialirkan ke kanal banjir timur yang kosong. Jadi alangkah baiknya jika bisa pemerintah mengatur limpahan air. "Mengelola limpahan air dari hulu ini dengan lebih tertata dan sodetan itu jawaban yang sangat krusial bagi saya," ujarnya.
Pekan lalu, Sandiaga Uno juga telah mengunjungi lokasi sodetan di Bidara Cina. Ada kebutuhan untuk mempercepat karena dananya akan disiapkan bekerja sama dengan pemerintah pusat.
Terkait dengan ganti rugi, kata Sandiaga Uno, nanti tim hukum yang mempelajari. Kalau memang itu milik Pemprov DKI, mekanisme hukumnya yang diatur undang-undang harus sesuai ketentuan. "Kami ingin ada mediasi dan dialog," katanya.