TEMPO.CO, Jakarta - Penelusuran majalah Tempo sejak awal Januari 2018 menunjukkan bisnis seks atau prostitusi dengan transaksi besar terjadi di lima lokasi tempat hiburan.
Tempat hiburan itu di antaranya 4Play Alexis di Pademangan, Jakarta Utara; Emporium Hotel, Jalan Pecenongan Raya, Jakarta Pusat; Malio Hotel, Kompleks Wisma Niaga Veteran RI, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat; Classic Hotel, Jalan Samanhudi, Sawah Besar, Jakarta Utara; dan Illigals Hotel, Hayam Wuruk Tower, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Kecuali Alexis, jarak tempat-tempat hiburan untuk mengumbar syahwat tersebut dari Istana Presiden Jokowi maksimal hanya 2,5 kilometer dan 3,5 kilometer dari Balai Kota Gubernur Anies Baswedan.
Baca : Prostitusi Dekat Istana Presiden, Polisi-Disparbud Saling Lempar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pun angkat bicara. “Kami simpel saja, pokoknya akan ikut aturan ketentuan dan hukum. Kami akan terus mengajak para pengelola unit-unit hiburan tersebut mengawasi karena kami ingin ini sebuah kebersamaan. Kami tidak bisa kerja sendiri. Kalau tidak, akan terus main kucing-kucingan,” ujar Sandiaga menanggapi temuan Tempo di Balai Kota DKI, Jumat, 9 Februari 2018.
Menurut Sandiaga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin bersinergi dan bermitra dengan para pengusaha hiburan malam. Pengusaha dari persatuan hotel dan restoran serta asosiasi hiburan malam juga sudah berkomitmen dengan mendatangi Balai Kota DKI.
“Mereka ingin mengubah wajah hiburan Jakarta agar jauh dari narkoba, prostitusi, ataupun perjudian,” ucap Sandiaga.
Pemprov DKI, kata Sandiaga, menyambut niat baik tersebut dengan membuat komitmen bersama. Kerja sama lebih intens bisa dilakukan, khususnya dengan Dinas Pariwisata dan Budaya, Satuan Polisi Pamong Praja, dan aparat terkait lain.
“Maupun kepolisian untuk memastikan hiburan di Jakarta bebas prostitusi bebas narkoba dan bebas perjudian,” tutur Sandiaga.