TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memilih menjawab diplomatis soal temuan dugaan praktek prostitusi di beberapa lokasi hiburan malam di Jakarta diantaranya di 4Play Alexis.
“Kami simple aja, akan ikut aturan ketentuan dan hukum. Kami akan terus mengajak para pengelola unit-unit hiburan tersebut mengawasi karena kami ingin ini sebuah kebersamaan. Kami tidak bisa kerja sendiri kalau tidak akan terus main kucing-kucingan, ” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menanggapi temuan Tempo Balai Kota DKI, Jumat, 9 Februari 2018.
Baca : Prostitusi Dekat Istana Presiden, Polisi-Disparbud Saling Lempar
Menurut Sandiaga Uno, Pemerntah Provinsi DKI Jakarta ingin bersinergi dan bermitra dengan para pengusaha hiburan malam. Pengusaha dari persatuan hotel dan restauran serta asosiasi hiburan malam juga sudah berkomitmen dengan mendatangi Balai Kota DKI.
“Selama selalu ada saja yang membingkai dan mengukir semua persepsi bahwa pengusaha itu pengusaha yang nakal” ucap Sandiaga.
Menurut Sandiaga persepsi telah terbangun semua pengusaha itu melanggar aturan dan menyalahi undang-undang. Ini upaya-upaya membenturkan kami dengan pengusaha.
“Oleh karena itu coffe morning meluruskan hal tersebut. Alhammdulillah kami bermitra sesuai UU nomor 1 tahun 1987 bahwa pengusaha yang tergabung dibawah asosiasi atau himpunan dan dikordinir dibawah wadah Kadin adalah mitra pemerintah dalam menyelenggarakan bergeraknya ekonomi dan penciptaan lapangan kerja,” demikian Sandiaga.
Penelusuran Majalah Tempo sejak awal Januari 2018 menunjukkan bisnis seks atau prostitusi dengan transaksi besar terjadi di lima tempat hiburan itu adalah Alexis di Pademangan, Jakarta Utara; Emporium Hotel, Jalan Pecenongan Raya, Jakarta Pusat; Malio Hotel, Komplek Wisma Niaga Veteran RI, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat; Classic Hotel, Jalan Jalan Samanhudi, Sawah Besar, Jakarta Utara; dan Illigals Hotel, Hayam Wuruk Tower, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Kecuali 4Play Alexis, jarak tempat-tempat hiburan dengan prostitusi terselubung tadi dari Istana Presiden Jokowi maksimal hanya 2,5 kilometer atau 3,5 kilometer dari Balai Kota DKI Jakarta.