TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Selatan mengatakan, pembayaran dengan sistem auto debet menimbulkan kenaikan penerimaan retribusi pedagang yang signifikan dari lokasi sementara (loksem) pada 2017.
Kepala Dinas KUKMP Shita Damayanti mengatakan pencapaian penerimaan retribusi 2017 mencapai Rp 1,7 miliar dari target Rp 1,5 miliar yang telah ditentukan. "Kami bersyukur realisasinya lebih tinggi dari yang ditargetkan," kata Shita melalui pernyataan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 9 Januari 2018.
Penyebabnya, kata Shita, di Jakarta Selatan ada 62 loksem yang tersebar di sepuluh kecamatan. Setiap pedagang yang berada di loksem tersebut, dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 3.000 per hari. Sedangkan, untuk pembayaran retribusi dilakukan melalui penarikan auto debet di Bank DKI.
Sejauh ini, kendala yang dihadapi adalah ketika para pedagang yang telah mempunyai tabungan di Bank DKI, tetapi retribusi pedagang tidak terdebet secara langsung. Pemerintah terus berupaya membenahi agar sistemnya lebih baik lagi. "Kami berusaha agar sistem auto debet yang digunakan dalam pembayaran loksem dapat terus berjalan lancar," ujar Shita.