TEMPO.CO, Jakarta - Raden Sandy Syafiek, 36 tahun, karyawan Stasiun Televisi Swasta Rajawali Televisi atau RTV tewas akibat tabrak lari di Jalan Jenderal Gatot Subroto, depan gedung LIPI, Sabtu pagi, 10 Februari 2018.
Sandy bersama temannya Maulana Aditya (29) diseruduk dari belakang oleh mobil Dodge Journey hitam bernomor polisi B 2765 SBM, yang dikendarai M, saat bersepeda.
Aditya mengalami luka ringan tangannya. Sedangkan Sandy tewas karena luka parah di bagian kepalanya. "Dari hidung dan mulutnya banyak mengeluarkan darah," kata Aditya di Polda Metro Jaya pada Sabtu, 10 Februari 2018.
Dia menuturkan, pada saat kejadian Sandy berada di belakang sebelah kiri sepeda Aditya. Mereka melaju dari arah timur ke arah barat Jalan Gatot Subroto. Sekitar pukul 06.20 WIB, tiba-tiba dari belakang ada mobil yang menabrak sepeda Sandy dan sepedanya.
Baca: Pengakuan Sopir Dodge Journey yang Tabrak Lari Produser RTV
Aditya tidak melihat mobil yang menabrak soalnya, dia terpental sekitar 8 meter. Sedangkan Sandy terpental hingga 15 meter.
"Saya lihat Sandy sudah terkapar di atas trotoar dengan luka di kepala dan pelipisnya sobek. Saya juga sudah tidak melihat mobil yang menabrak," ujarnya.
Sandy dan Aditya pada Sabtu pagi gowes sepeda dari rumahnya di Pulo Gebang, Jakarta Timur, ke Slipi, Jakarta Barat. Setiap liburan, Sandy dan Aditya memang sering gowes sepeda bersama.
Biasanya, Aditya melanjutkan, mereka gowes bersama komunitas sepeda. Namun, hari ini, mereka hanya berdua. "Kalau hari ini rencana gowes ke Pulo Gebang-Slipi PP, sekitar 70 km."
Sandy sempat dilarikan ke Rumah Sakit Jakarta untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, nyawa Sandy tidak tertolong karena luka yang cukup parah.
"Kata dokter di sana, nadinya masih berdetak. Tapi, saluran pernapasannya tidak berfungsi," ujarnya. "Dan dinyatakan tewas tidak lama kemudian di rumah sakit."
Di lokasi kejadian, Tempo melihat beberapa bagian mobil yang pecah imbas benturan keras dengan sepeda. Bahkan, spion mobil patah dan tercebur ke drainase di depan Gedung LIPI.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan olah TKP melibatkan Aditya. Olah TKP menggunakan scanner tiga dimensi untuk melihat potogan peristiwa secara animasi baik sebelum, saat, maupun sesudah terjadi tabrak lari tersebut.
Budiyanto menuturkan, pengendara Dodge Journey hitam yang melakukan tabrak lari terhadap produser RTV Sandy berinisial M. Dia menyerahkan diri ke polisi sekitar pukul 14.45 hari ini. Polisi masih menggali keterangan dari pengemudi mobil SUV itu. "Pengemudi mengaku panik setelah menabrak sehingga kabur," ujarnya.