TEMPO.CO, Jakarta - Raden Sandy Syafiek, 36 tahun, korban tewas tabrak lari mobil Dodge Journey hitam bernomor polisi B-2765-SBM, saat bersepeda di Jalan Jenderal Gatot Subroto, depan gedung LIPI, Sabtu, 10 Februari 2018. Produser di media Rajawali Televisi (RTV) itu mempunyai hobi bersepeda untuk memanfaatkan waktu liburnya.
Sepeda milik Sandy bermerk Cannondale yang hancur beberapa keeping akibat tabrak lari, itu kini teronggok di dalam mobil Dodge Journey yang disita polisi di Unit Penegakan Hukum Dirlantas Polda Metro Jaya, Ahad. Wartawan tidak boleh melihat atau memotret sepeda kesayangan korban Sandy tersebut.
Rekan korban saat kejadian, Maulana Aditya (29), mengatakan Sandy memang hobi bersepeda. Bahkan, harga sepeda Cannondale yang digunakan Sandy tergolong mahal. "Sandy menggunakan sepeda balap Cannondale yang harganya lebih dari Rp 30 juta. Sebab, spare partnya yang bagus yang digunakan," kata Aditya, Ahad, 11 Februari 2018.
Aditya juga menjadi korban dalam tabrak lari mobil yang dikemudikan M, yang telah menyerahkan diri ke polisi Sabtu sore. Namun, luka Aditya tidak separah Sandy, yang mendapat luka berat di bagian kepala, kemudian meninggal. "Saya hanya tangan saja yang lecet-lecet," ujar Aditya.
Aditya dan Sandy sejak tahun lalu sudah mulai rutin gowes sepeda jika libur bersama. Biasanya, mereka juga kerap bersama komunitas untuk gowes sepeda. Namun, saat kejadian, Sandy dan Aditya hanya gowes berdua.
Sandy dan Aditya rencananya mau gowe ke Slipi, Jakarta Barat, dari Pulo Gebang, Jakarta Timur. "Rencananya mau gowes pulang pergi 70 kilometer dari Pulo Gebang ke Slipi," ucap Aditya.
Menurut Aditya, saat bersepeda, posisi Sandy berada di belakang sebelah kiri dirinya. Pada pukul 06.20, tiba-tiba ada mobil menghantam mereka berdua dari belakang hingga terpental. Bahkan, Sandy terpental sampai 15 meter, dan helm yang dia gunakan terlepas.
Sandy sempat dilarikan ke Rumah Sakit Jakarta. Namun, dia tewas saat mendapatkan pertolongan pertama di rumah sakit. "Dari mulut dan hidungnya banyak mengeluarkan darah."
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan sepeda korban tabrak lari yang hancur berada di Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polda Metro Jaya. "Sepedanya masih ada, dan menjadi barang bukti kami," kata Budiyanto.