TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno menemukan indikasi ada pihak yang mengorganisasi 53 Warga Negara Asing atau WNA Cina yang ditangkap pada saat baru keluar dari rumah toko di kawasan Pantai Indak Kapuk, Jakarta Barat.
"Terbukti dari adanya ruko tersebut tempat menampung mereka dan cara mereka datang bertahap," kata Agung Sampurno pada saat dihubungi pada Ahad, 11 Februari 2018. "Dimulai 10 Januari, kemudian 20 Januari, ketiga 5 Februari, 7 Februari, dan 9 Februari (2018)."
Menurut Agung, 53 orang tersebut datang ke Indonesia menggunakan visa bebas kunjungan dan visa travel, namun mereka berencana untuk bekerja di Gresik, Jawa Timur. Mereka datang ke Indonesia secara sah melalui pintu masuk Bandara Soekarno-Hatta.
Baca: Begini Cerita Istri Sopir Pembawa 53 WNA Cina yang Dicokok Intel
Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI dan Kepolisian Daerah Metro Jaya dari Tim Pengawas Orang Asing DKI Jakarta menciduk 53 orang warna negara asing asal Cina di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu dini hari, 10 Februari 2018.
Seluruh WNA Cina tersebut baru saja keluar dari rumah toko eksekutif Blok E Nomor 35, Kapuk, Jakarta Barat, menggunakan bus Satria Waskita, pukul 00.10 WIB. Bus Satria Waskita bernomor polisi H-1405-CA dikemudikan oleh M. Sanusi, warga Depok.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan satuan yang melakukan penangkapan adalah Bais TNI dan Subdirektorat 5 Pengawasan Orang Asing Direktorat Intelijen Keamanan.
“Seluruh WNA Cina yang diamankan oleh Kepolisian Sektor Kemayoran tersebut diserahkan ke Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya pada pukul 05.40,” ujar Argo, Sabtu, 10 Februari 2018.
Agung menjelaskan, penyidik Ditjen Imigrasi mendalami profil 53 orang tersebut, termasuk pihak-pihak yang berkaitan. Pihak-pihak itu antara lain siapa pemilik ruko di daerah Pantai Indah Kapuk tersebut.
Ditjen Imigrasi juga memburu sponsornya 53 WNA Cina tersebut dan pihak mana yang mengundang mereka datang. Saat ini mereka ditahan di Rumah Detensi Kantor Imigrasi Jakarta Utara.