Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Komunitas Sepeda Kenang Korban Tabrak Lari Dodge Journey

image-gnews
Komunitas sepeda dirikan monumen ghost bike sebagai bentuk belasungkawa atas kejadian tabrak lari produser RTV Raden Sandy Syafiek di Jalan Jenderal Gatot Subroto, depan gedung LIPI, Ahad, 11 Februari 2018. Tempo/Imam Hamdi
Komunitas sepeda dirikan monumen ghost bike sebagai bentuk belasungkawa atas kejadian tabrak lari produser RTV Raden Sandy Syafiek di Jalan Jenderal Gatot Subroto, depan gedung LIPI, Ahad, 11 Februari 2018. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah sepeda putih menjadi monumen peringatan peristiwa tabrak lari Dodge Journey yang menewaskan produser Rajawali Televisi Raden Sandy Syafiek. Komunitas sepeda meletakkan monumen Ghost Bike itu di Jalan Jenderal Gatot Subroto, depan gedung LIPI, Minggu, 11 Februari 2018.

Selain meletakan sepeda sebagai monumen peringatan, komunitas sepeda yang diketahui mempunyai nama Rocketers Bumi Serpong Damai-Bintaro itu, juga menabur bunga di bawah sepeda tersebut.

Juru bicara Rocketers Bumi Serpong Damai-Bintaro Chaidir Akbar mengatakan monumen sepeda tersebut sebagai bentuk pesan yang biasa digunakan komunitas sepeda internasional, terhadap kecelakaan yang menimpa pengguna sepeda oleh kendaraan bermotor.

"Itu pesan internasional," kata Chaidir. Selain memasang monumen dan menabur bunga, komunitas tersebut juga menempel dua papan bertuliskan pesan untuk mengenang kejadian tabrak lari Dodge Journey yang menewaskan pengguna sepeda Sabtu, 10 Februari 2018.

Baca: Begini Kondisi Sepeda Cannondale Sandy Korban Tabrak Lari Dodge

Adapun bunyi pesan yang ditulis komunitas Rocketers di monumen sepeda tersebut, yakni:
"Share the Road. Tempat kejadian kecelakaan pesepeda atas nama Raden Sandy Syafiek akibat tertabrak mobil pada hari Sabtu 10 Februari 2018.
Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan tidak terulang pada pesepeda yang lain. Amin. #savepesepeda #Rocketers_id #Sharetheroad #ghostbike."

Khaidir mengatakan pernah ada satu anggota komunitasnya yang juga tewas ditabrak mobil pada tahun 2007 di Tangerang, Banten. Saat itu, Chaidir bersama anggota lain juga membuat monumen yang sama. "Kami juga pernah membuatnya di Taman Ayodya. Itu bentuk mengenang pesepeda yang meninggal karena hit and run (tabrak lari)," ucapnya.

Menurut dia, atas kejadian yang menimpa Sandy, banyak anggota komunitas sepeda yang mengucapkan belasungkawa. Ia berharap kejadian tabrak lari Dodge Journey ini tidak terulang, dan kendaraan bermotor diharapkan bisa berbagi ruang dengan pengguna sepeda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami merasa bertanggungjawab untuk mengampanyekan dengan membuat monumen itu, agar jangan sampai ada kejadian tabrak lari lagi," ujarnya.

Baca: Tabrak Lari Dodge Journey: Sandy Produser RTV Terpental 15 Meter

Selain itu, ia berharap pemerintah lebih memperhatikan prasarana pengguna sepeda yang berbagi ruang dengan kendaraan bermotor. Apalagi, Chaidir mengaku sering berangkat kerja dengan menggunakan sepeda dari rumahnya di Bintaro ke kawasan Sudirman.

Menurut dia, selama ini kendaraan bermotor memang berbagi ruang dengan pengguna sepeda. Namun, jika berkaca di luar negeri, tingkat perhatian untuk berbagi jalan antara pengguna sepeda dan pengguna motor lebih tinggi. "Kami harap ke depan perilaku berkendara juga lebih tinggi untuk berbagi ruang."

Teman Sandy, yang juga menjadi korban Maulana Aditya, mengatakan pesan tersebut adalah tanda belasungkawa komunitas sepeda terhadap temannya yang tewas akibat tabrak lari Dodge Journey di lokasi itu. "Itu buat mengingatkan," ujarnya.

Ia berharap ke depan ada jalur khusus bagi pengguna sepeda di Jakarta. Soalnya, menurut dia, kondisi jalan di Jakarta, belum ramah bagi pengguna sepeda yang kerap jadi korban tabrak lari. Apalagi, kondisi jalan di Jakarta, semakin padat kendaraan karena banyak pembangunan infrastruktur. "Harapannya ada jalur khusus sepeda. Tapi, sepertinya tidak mungkin," ucapnya. "Kalau infrastruktur tidak bisa, ya dibuat hari khusus bagi pesepeda."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

3 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan, total ada 2 mobil dan 11 sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari akibat pengemudi panik diteriaki warga.


Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

34 hari lalu

Mobil Ford Ecosport dirusak massa di Pertigaan Parung Bingung, Kecamatan Pancoran Mas, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

Pengemudi mobil nyaris diamuk massa di Parung Bingung Depok, karena ada yang meneriakinya tabrak lari sehingga menyulut emosi warga lain.


Ford Mustang Geser Posisi Dodge Challenger Jadi Muscle Car Terlaris di 2023

7 Januari 2024

Ford Mustang Shelby GT500 2022. (Ford)
Ford Mustang Geser Posisi Dodge Challenger Jadi Muscle Car Terlaris di 2023

Ford Mustang mencatatkan penjualan sebanyak 48.605 unit sepanjang 2023. Sedangkan Dodge Challenger hanya 44.960 unit.


Keluarga Korban Tabrak Lari di Bekasi Kecewa Vonis Ringan Anggota TNI yang Hilangkan Nyawa Orang Tuanya

19 Desember 2023

Keluarga menangis usai hadir dalam sidang pembacaan putusan untuk terdakwa anggota TNI Prada Metro Winardo Barasungi pelaku tabrak lari pasutri lanjut usia di Bekasi hingga tewas di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 18 Desember 2023. Terdakwa anggota TNI Prada Metro Winardo Barasugi divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dan dipecat dari TNI atas perbuatannya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Keluarga Korban Tabrak Lari di Bekasi Kecewa Vonis Ringan Anggota TNI yang Hilangkan Nyawa Orang Tuanya

Keluarga korban tabrak lari yang dilakukan anggota TNI itu berharap kasus ini dibawa ke tingkat banding.


Majelis Hakim Ungkap Alasan Vonis TNI Penabrak Pasutri Lansia Lebih Ringan dari Tuntutan Oditur

18 Desember 2023

Hakim ketua Pengadilan Militer II-08, Mayor Chk Gatot Sumarjono saat membacakan vonis kepada terdakwa anggota TNI Prada Metro Winardo Barasungi, pelaku tabrak lari pasutri lanjut usia di Bekasi hingga tewas, di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 18 Desember 2023. Terdakwa anggota TNI Prada Metro Winardo Barasugi divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dan dipecat dari TNI atas perbuatannya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Majelis Hakim Ungkap Alasan Vonis TNI Penabrak Pasutri Lansia Lebih Ringan dari Tuntutan Oditur

Majelis hakim mengungkap alasan memberi hukuman lebih ringan kepada TNI pelaku tabrak lari pasutri lansia.


3 Hal yang Memberatkan Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri Lansia di Bekasi

18 Desember 2023

Sidang putusan terdakwa anggota TNI Prada Metro Winardo Barasungi dalam kasus tabrak lari pasutri lansia, Senin, 18 Desember 2023. Dia dijatuhi hukuman pidana 1 tahun 6 bulan penjara dan pemecatan dari dinas militer di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
3 Hal yang Memberatkan Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri Lansia di Bekasi

Selain dihukum 1 tahun 6 bukan penjara, anggota TNI itu juga dipecat dari militer.


Anggota TNI Tabrak Pasutri Lansia di Bekasi Jalani Sidang Vonis Hari Ini

18 Desember 2023

Sidang tuntutan terdakwa tabrak lari pasutri lansia di Bekasi, Jawa Barat anggota TNI Prada Metro Winardo Barasungi dituntut pidana 2 tahun penjara dan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Anggota TNI Tabrak Pasutri Lansia di Bekasi Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Anggota TNI yang diduga menabrak pasutri lansia di Bekasi dijadwalkan menjalani sidang vonis hari ini.


Jelang Vonis Hakim, Keluarga Korban Tabrak Lari oleh Anggota TNI Berharap Keadilan

17 Desember 2023

Rendra (kanan) anak pasutri korban tabrak lari di Bekasi mendatangi Denpom 2 Jaya Cijantung pada Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ami Heppy
Jelang Vonis Hakim, Keluarga Korban Tabrak Lari oleh Anggota TNI Berharap Keadilan

Rendra Falentino anak sulung korban tabrak lari hingga tewas oleh anggota TNI berharap agar Majelis Hakim bisa menegakkan keadilan.


Besok Sidang Vonis Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri Lansia Hingga Tewas, Terdakwa Minta Tidak Dipecat dari TNI

17 Desember 2023

Sidang tuntutan terdakwa tabrak lari pasutri lansia di Bekasi, Jawa Barat anggota TNI Prada Metro Winardo Barasungi dituntut pidana 2 tahun penjara dan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Besok Sidang Vonis Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri Lansia Hingga Tewas, Terdakwa Minta Tidak Dipecat dari TNI

Terdakwa anggota TNI yang tabrak lari lansia hingga tewas minta tidak dipecat dari TNI.


Dituntut 2 Tahun Penjara, Anggota TNI yang Tabrak Lari Lansia di Bekasi Ajukan Keringanan

5 Desember 2023

Sidang tuntutan terdakwa tabrak lari pasutri lansia di Bekasi, Jawa Barat anggota TNI Prada Metro Winardo Barasungi dituntut pidana 2 tahun penjara dan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Dituntut 2 Tahun Penjara, Anggota TNI yang Tabrak Lari Lansia di Bekasi Ajukan Keringanan

Anggota TNI yang menabrak pasangan suami istri lansia di Bekasi mengajukan keringanan.