TEMPO.CO, Tangerang - Polisi menjamin keamanan dan keselamatan biksu Mulyanto Nurhalim yang menjadi korban persekusi di Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Tokoh lintas agama juga telah menggelar pertemuan agar masalah ini tidak meluas. "Sekarang kondisinya aman. Yang bersangkutan sudah beraktivitas normal," ujar Kepala Kepolisian Sektor Legok Ajun Komisaris Murodih, Ahad, 11 Februari 2018.
Mulyanto, 43 tahun, adalah biksu muda yang tinggal di Kampung Kebon Waru, RT 01 RW 01, Desa Babat. Ia hidup sendirian dan lebih sering mengasingkan diri di dalam rumah untuk berpuasa. Lelaki berkepala plontos itu hampir setiap hari kedatangan tamu dari luar desa. "Para tamu memang umat Buddha yang mengantarkan makanan untuk Mulyanto," ucap Murodih.
Pada 5 Februari lalu, ada sekelompok orang yang menemui Mulyanto dan meminta biksu itu meninggalkan Desa Babat. Alasannya, Mulyanto dianggap telah menyebarkan ajaran agamanya dan merekrut orang untuk menjadi pengikut Buddha. Insiden ini direkam dan diunggah ke media sosial, sehingga menjadi viral.
Untuk alasan inilah, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Legok menggelar pertemuan bersama tokoh masyarakat setempat. Dalam pertemuan itu dinyatakan Mulyanto berhak tinggal di Desa Babat karena memang penduduk asli daerah itu dan sudah memiliki kartu tanda penduduk yang sah. Selain itu, kediaman Mulyanto dipastikan bukan tempat ibadah. Umat Buddha yang sering datang ke rumah Mulyanto dipastikan bukan untuk beribadah, tapi hanya meminta didoakan.
Muspika dan tokoh masyarakat meminta Mulyanto tidak memasang ornamen keagamaan yang mencolok di kediamannya agar tidak mengundang kecurigaan. Dengan kesepakatan itu, insiden persekusi terhadap Mulyanto dianggap selesai dan kedua pihak sudah saling memaafkan.