TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tidak ingin berspekulasi terkait dengan praktek prostitusi yang diduga masih langgeng di Hotel Alexis. Pemerintah baru menentukan sikap setelah ada laporan resmi dari Dinas Pariwisata. “Jangan berspekulasi terlebih dahulu, tunggu laporan lengkap dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,” kata Sandiaga, Senin, 12 Februari 2018.
Menurut Sandiaga, tim dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sudah diturunkan untuk memastikan dugaan itu. Pemberian sanksi nantinya mengikuti aturan perundang-undangan. “Saya sudah katakan berkali-kali, kami ingin industri pariwisata dan restoran menunjang perekonomian DKI,” ujarnya. “Pada ujungnya kami ingin menciptakan lapangan kerja.”
Sandiaga Uno menambahkan, terkait dengan dugaan prostitusi di Alexis, pemerintah sudah bertemu dengan pengurus Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia dan Kamar Dagang Industri. Dalam pertemuan itu, pengusaha sepakat mematuhi aturan. “Kami tidak ingin lagi ada hiburan malam yang rentan terkena permasalahan prostitusi dan narkoba,” ucapnya.