TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa akan menunjukan berita acara pemeriksaan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terhadap dugaan prostitusi di 4Play Club and Lounge Bar di kompleks eks Hotel Alexis.
“Nanti saya kasih BAP biar bisa gampang” ujar Anies Baswedan di Bendung KatulampaBogor Senin, 12 Februari 2018 soal kasus 4Play Alexis tersebut.
Terkait pengakuan dari manajemen yang telah mengakui adanya praktek prostitusi Anies meminta untuk tidak memprovokasi pemerintah provinsi mengenai sanksi penutupan. “Ohh provokasi” tutur Anies.
Baca : Soal 4Play Alexis, Kenapa Sandiaga Sebut Jangan Benturkan Pengusaha
Anies Baswedan menambahkan bahwa sanksi yang diberikan akan mengikuti ketentuan hukum. “Tindaklanjutnya akan sesuai aturannanti ditunjukin BAP-nya,” kata Anies lagi.
Sebelumnya, via Twitter, Anis Baswedan mengatakan melakukan pengusutan setelah membaca hasil investigasi majalah Tempo tentang bisnis seks di bekas Hotel Alexis tersebut dan sejumlah tempat hiburan yang dekat Balai Kota DKI Jakarta dan Istana Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Dalam pemeriksaan, Anies Baswedan melanjutkan, manajemen 4Play mengakui temuan majalah Tempo itu benar. "Saya berterima kasih kepada Tempo," ujar Anies menambahkan.
Suasana ruang tunggu para pemandu karaoke di Hotel Alexis, Jakarta, Januari 2018. Foto: Istimewa
Sanksi penutupan terhadap tempat hiburan malam yang menjadi sarang prostitusi menjadi jualan Anies dan Sandiaga Uno dalam pilkada DKI Jakarta 2017. Anies ketika itu berjanji tidak akan pandang bulu dalam menindak mereka.
Kemudian setelah menjabat, Anies Baswedan tidak memperpanjang izin Hotel dan Griya Spa Alexis di Jakarta Utara, tapi muncul izin baru untuk karaoke 4Play & Bar Lounge di tempat yang sama.
Majalah Tempo melakukan investigasi sejak awal Januari 2018, kemudian laporannya dimuat pada edisi 29 Januari 2018. Berdasarkan temuan, bisnis seks antara lain di 4Play diduga diwarnai praktik perdagangan manusia.
Tim investigasi majalah Tempo juga menemukan perempuan-perempuan yang terjerat utang dan dikarantina dengan penjagaan ketat di luar jam kerja. Mereka bekerja melewati agensi yang bekerja sama dengan tempat-tempat hiburan. Komisi Nasional Perempuan menyebutkan, yang dialami para wanita di 4Play itu masuk kategori human trafficking.
Karaoke 4Play, nama baru setelah Hotel Alexis disetop izinnya pada Oktober 2017 oleh Anies Baswedan, bukan satu-satunya tempat hiburan malam yang diduga kuat menyediakan jasa pemuas seks.