TEMPO.CO, Jakarta -Pengelola karaoke 4Play Club and Bar Lounge atau dikenal juga 4Play Alexis membantah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dugaan prostitusi di tempat usaha mereka. Pengelola menyatakan tidak pernah membuat pengakuan bersalah ihwal adanya praktik prostitusi di tempat yang dulunya bernama Hotel Alexis itu.
"Kami tidak pernah membuat pengakuan bersalah terkait adanya praktik prostitusi di tempat kami," ujar kuasa hukum 4Play, Lina Novita, dalam keterangan tertulis, Senin, 12 Februari 2018 soal pernyataan Anies Baswedan itu.
Baca : Anies Baswedan: Prostitusi Menjual Manusia, Perempuan Dizalimi
Lina juga mengatakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI tidak pernah mengundang mereka untuk diperiksa soal dugaan prostitusi tersebut. Sehingga, kata dia, pihaknya merasa tidak pernah membuat Berita Acara Pemeriksaan.
"Apabila ada keterangan dari pihak kami maka hal tersebut bukanlah hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang dimaksudkan untuk bukti hukum," kata dia.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 4Play terkait praktik prostitusi terselubung yang dilakukan di tempat itu. Dalam pemeriksaan yang berlangsung Jumat, 9 Februari 2018, Anies mengatakan manajemen 4Play mengakui adanya praktik prostitusi tersebut.
"Mereka mengaku bersalah. Sudah ada di BAP (berita acara pemeriksaan)," kata dia di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Sabtu, 10 Februari 2018.
Namun, pihak 4Play, kata Anies Baswedan, masih mempertanyakan bukti-bukti yang dituduhkan kepada mereka. Oleh sebab itu, Anies akan melakukan investigasi lebih lanjut. "Tapi intinya ini ada pelanggaran, akan kami tindak," demikian Anies Baswedan.