TEMPO.CO, Tangerang -Dengan terbata-bata Biksu Mulyanto Nurhalim, 43 tahun membaca surat pernyataan untuk meninggalkan desa Babat, tempat kediamannya selama ini. Pernyataan itu diduga ditandatangani akibat persekusi. Isi surat pernyataan itu dibaca Mulyanto di hadapan puluhan orang, dalam video yang beredar luas (viral) di media sosial beberapa hari terakhir ini.
"Saya berjanji untuk tidak melakukan ritual atau ibadah dan melakukan kegiatan yang bersifat melibatkan warga umat Buddha yang menimbulkan keresahan warga Desa Babat. Apabila di kemudian hari saya melanggar surat pernyataan ini, maka saya bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku. Demikian surat pernyataan ini saya buat dalam keadaan tidak ada tekanan dari pihak manapun dan dalam keadaan sehat jasmani rohani. Yang menyatakan, Mulyanto Nurhalim...... Gitu ya, Pak?" ucap Mulyanto dalam video itu.
Baca : Video Viral Persekusi Biksu di Legok: Polisi Buru Penyebarnya
Dalam video yang direkam di desa Babat pada Minggu 4 Februari 2018 itu, Mulyanto juga menyatakan bersedia untuk meninggalkan Kampung Babat, Desa Babat, Kecamatan Legok, dalam kurun waktu 1 minggu, terhitung dari 4 Februari 2018 sampai Sabtu, 10 Februari 2018.
Dihubungi terpisah, Kepala Kepolisian Sektor Legok Ajun Komisaris Murodih membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan puluhan orang mendadak mendatangi Mulyanto yang saat itu sedang melakukan kegiatan bakti sosial menebar bibit ikan di kolam galian pasir di Desa Babat.
Acara tebar ikan itu dilakukan Mulyanto bersama beberapa orang yang datang dari luar desa. "Warga beranggapan Mulyanto mengajak orang untuk memeluk agama Buddha," ujar Murodih, Ahad 10 Februari 2018.
Murodih mengatakan Mulyanto adalah warga yang telah lama menetap di Kampung Kebon Baru RT 01/01 Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Namun, warga sekitar selama ini tidak begitu paham dengan aktivitas Mulyanto yang ternyata seorang Biksu Buddha .
Mulyanto yang selama ini banyak berdiam diri di dalam rumahnya, selalu diantarkan makanan oleh umatnya yang datang dari luar maupun di sekitar Legok." Nah, ketika ada tamu yang mengantar makanan, oleh Biksu didoakan dan doanya bersama sama," kata Murodih.
Kegiatan doa bersama tersebutlah, yang membuat warga menduga jika Mulyanto telah menyebarluaskan ajaran Buddha. "Awalnya isunya sering adanya kegiatan ibadah agama Buddha dan perkumpulan umat Buddha di kediaman saudara Mulyanto," tutur Murodih.
Simak : Kabar Terakhir Biksu Legok Korban Persekusi
Puncaknya, warga sekitar mendatangi kediaman Mulyanto pada Ahad 5 Februari 2018 lalu. Warga menuding ada acara ibadah Buddha dengan melakukan tebar ikan di lokasi danau bekas galian pasir di Kampung Kebon Baru, Desa Babat.
"Warga menolak dan tidak menerima kehadiran Biksu di Desa Babat yang dianggap akan mensyi'arkan agama Buddha atau mengajak orang untuk masuk ke agama Buddha," demikian kata Murodih.
Menyikapi penolakan dan aksi warga ini, Murodih lalu menggelar rapat yang melibatkan seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Legok dari Camat, Danramil, Kepala Desa, MUI, dan tokoh agama di Legok pada Rabu 7 Februari 2018. Pertemuan berlangsung di Kantor Kecamatan Legok.
Menurut Murodih, dari pertemuan tersebut akhirnya diketahui telah terjadi kesalahpahaman. "Mulyanto tidak mengajarkan agama Buddha , tapi lebih menerima tamu yang mengantarkan makanan untuknya, karena dia Biksu yang kerap berpuasa," kata Murodih mengungkapkan kasus persekusi tersebut.