TEMPO.CO, Tangerang - Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Senin, 12 Februari 2018, menjadwalkan persidangan terdakwa Jonny Setiawan, 38 tahun, dalam perkara pembunuhan terhadap Vera Yusika Sumarno, 43 tahun, yang diketahui sebagai bos bakmi Verlis. Namun sidang itu dibatalkan karena jaksa penuntut umum (JPU) tidak menghadirkan terdakwa.
Pengacara Jonny, Alexander Silalahi, mengatakan hari ini adalah jadwal sidang saksi. "Kami tidak mengetahui siapa saja saksi yang dihadirkan, terdakwa juga tidak dihadirkan, sehingga hari ini batal," katanya saat ditemui Tempo di Pengadilan Negeri Tangerang.
Alexander mengatakan persidangan Jonny setiap pekan digelar setiap Rabu. Namun karena pekan lalu ditunda sedianya digelar Senin ini. Tapi hari ini kembali batal.
Baca: Ada Tiga Jaksa Tangani Perkara Pembunuhan Bos Bakmi Cipondoh
Jonny, menurut Alexander, didakwa telah membunuh Vera, pacar gelapnya. Dia didakwa dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan terhadap Mulyana, istrinya.
Jaksa penuntut umum, Ikbal Hajarati, saat dikonfirmasi mengenai batalnya persidangan, meminta Tempo mengkonfirmasi ke ketua tim JPU, Agus Kurniawan. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, jaksa Agus tidak bisa ditemui dan tidak bisa dihubungi melalui telepon seluler.
Sebelumnya, Tim Jatanras Kepolisian Resor Metropolitan Kota Tangerang menangkap Jonny di Pesantren Leuweung Gede, Bogor, Jawa Barat. Jonny melarikan diri ke pesantren itu dengan dalih bertobat karena sadar telah melakukan pembunuhan.
Kepala Polres Metropolitan Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan penangkapan oleh anak buahnya itu berlangsung 2x24 jam. Vera ditemukan terbunuh pukul 17.30 pada Ahad, 17 September 2017.
Setelah membunuh Vera, Jonny melarikan diri hingga ditangkap pada Senin, 18 September 2017, pukul 23.00. Motif pembunuhan bos bakmi itu lantaran sakit hati. Korban ditusuk pelaku menggunakan pisau. Korban sempat melawan, tapi akhirnya meninggal.