TEMPO.CO, Jakarta – Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi akan memeriksa kembali penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan informasi tambahan guna mengungkap kasus penyiraman air keras terhadapnya yang belum terungkap selama 10 bulan ini.
"Kalau penyidik membutuhkan. Nanti akan kami periksa kembali kesaksiannya (Novel Baswedan)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin, 12 Februari 2018.
Baca juga:
Siapa Jenderal Peneror yang Dimaksud Novel Baswedan?
Novel Baswedan Siap Beberkan Bukti Keterlibatan Jenderal Polisi
Ia mengatakan polisi juga akan memeriksa saksi lain, jika masih ada yang mengetahui kejadian penyiraman air keras ke wajah Novel. Selain itu, Argo membantah adanya informasi yang menyebut dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Novel, hilang. "Tidak ada yang hilang," ujarnya.
Peristiwa penyerangan terhadap penyidik Komisi Novel Baswedan, tepat terjadi 10 bulan lalu, pada 11 Februari 2018. Namun, hingga saat ini, kepolisian belum juga menemukan pelakunya.
Penyerangan terhadap Novel Baswedan terjadi pada Selasa pagi, 11 April 2017. Novel disiram air keras setelah melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ikhsan, tak jauh dari rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum menangkap pelaku penyerangan walau telah merilis dua sketsa wajah terduga pelaku pada 24 November 2017.
Simak juga: 10 Bulan Penyerangan Novel Baswedan, KPK: Penyidik Masih Bekerja
Novel Baswedan merupakan penyidik KPK yang terlibat dalam pengungkapan kasus-kasus besar yang menjerat banyak pejabat negara.
Beberapa kasus yang ditangani Novel Baswedan di antaranya suap cek pelawat Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom tahun 2004; korupsi Bank Jabar tahun 2009; suap bekas Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, tahun 2011; korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri tahun 2012; suap ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, tahun 2013; dan megakorupsi proyek e-KTP 2014.