TEMPO.CO,Tangerang – Kepolisian Resor Metro Tangerang terus menyelidiki kasus pembunuhan satu keluarga di Perumahan Taman Kota Permai Periuk, Kota Tangerang. Termasuk kabar kedatangan mantan suami Emang dan pacar Novi ke rumah korban sebelum kasus itu terjadi.
“Informasi itu kami dalami,” kata Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan pada Selasa pagi, 13 Februari 2018.
Baca juga: Pembunuhan Sadis di Tangerang, Ibu dan Dua Anaknya Tewas Ditusuk
Emah, 40 tahun dan dua puterinya, Nova (19) dan Tiara (11) menjadi korban pembunuhan di rumahnya pada Senin, 12 Februari 2018. Ketiganya ditemukan di kamar depan rumah mereka. Sedangkan Pendi, suami Emah, ditemukan luka serius akibat tusukan di kamar belakang.
Harry menjelaskan pihaknya memeriksa tujuh saksi terkait kasus ini, antara lain tetangga dan anggota polisi yang masuk pertama kali ke rumahnya.
"Saksi korban Pendi luka parah, belum dapat dimintai keterangan," katanya.
Harry pagi ini menuju RS Polri Kramatjati Jakarta Timur untuk menjenguk saksi korban.
Jenazah Emang, Novi dan Tiara yang jadi korban pembunuhan satu keluarga, Selasa pagi ini diotopsi di RSUD Tangerang.