Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Motifnya Sama: Sakit Hati

image-gnews
Polisi menggelar barang bukti dalam kasus pembunuhan satu keluarga yang menewaskan Emma (40), Nova (19 ) dan Tiara (11) di depan  rumah korban di Perumahan Taman Kota Permai Periuk Kota Tangerang, Selasa, 13 Februari 2018. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi menggelar barang bukti dalam kasus pembunuhan satu keluarga yang menewaskan Emma (40), Nova (19 ) dan Tiara (11) di depan rumah korban di Perumahan Taman Kota Permai Periuk Kota Tangerang, Selasa, 13 Februari 2018. TEMPO/AYU CIPTA
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kasus pembunuhan ibu dan anak dengan pelaku orang paling dekat di Tangerang bukan kali pertama terjadi. Sebelum pembunuhan keji yang dilakukan Mukhtar Efendi alias Pendi, 60 tahun, terhadap istri sirinya, Titin Suhaema alias Ema (40) dan dua anak tirinya Nova (19) dan Tiara (11), pada Senin, 12 Februari 2018, sebelumnya ada kasus serupa yang dilakukan Lukman Nurdin Hidayat (37) terhadap Ana Robinah (27) dan kedua anaknya, Syifa Syakilla dan Carissa Humaira.

Sama dengan Nurdin yang menghabisi nyawa orang-orang yang seharusnya dia kasihi dan lindungi, Pendi juga membunuh dengan motif sakit hati. Nurdin membunuh istri dan anaknya di rumah mereka Perumahan Graha Siena, Ciakar, Panongan, Kabupaten Tangerang pada Oktober 2017, sedangkan Pendi di rumahnya, Jalan Melati IV Perumahan Taman Kota Permai, Periuk, Kota Tangerang

Pembunuhan ibu dan anak yang dilakukan Lukman dipicu oleh emosi dan naik darah ketika spontan mendengar jawaban istrinya saat ditanyakan uang hasil arisan Rp 30 juta. Ana dengan  enteng  mengatakan, "Udah  jangan nanya-nanya,  lagian  uangnya  sudah  kepakai." Ucapan  itu  terlontar  dari  mulut  Ana,  10 menit  sebelum nyawanya  meregang  di tangan  suaminya  sendiri.

Lukman menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Selasa, 13 Februari 2018. "Hari ini saksi polisi yang menerima laporan menyerahkan diri Lukman yakni Bribda Eka Yodha," kata pengacara Lukman, A.Goni kepada Tempo usai persidangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lukman dijerat pasal berlapis selain pasal pembunuhan berencana 340 KUH pidana, ancaman hukumannya adalah menghilangkan nyawa orang lain pasal 338 KUH pidana dan UU Perlindungan Anak, karena dua korban masih kategori usia anak.

Bagaimana dengan Ema dan Pendi? Kepala Kepolisian Resor Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan Ema dan Pendi cekcok selama tiga hari terakhir sebelum peristiwa pembunuhan itu.

"Tersangka kesal karena tidak diajak bicara, istrinya menyewakan mobil ke saudara Ema tanpa memberitahu suaminya," kata Harry. Pendi pun sudah menjadi tersangka tunggal kasus pembunuhan ibu dan anak dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

7 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


Akhirnya Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Lengkap, Begini Kata Polda Jabar

3 Februari 2024

Tim Inafis Polda Jabar menggelar olah TKP pembunuhan ibu dan anak di dalam mobil di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa, 24 Oktober 2023. Kasus tersebut baru terungkap setelah 2 tahun dengan tertangkapnya lima tersangka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Akhirnya Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Lengkap, Begini Kata Polda Jabar

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sempat geger karena tak kunjung terungkap sejak 2021 dan seolah menjadi misteri.


Polda Metro Dampingi Khusus Anak 15 Tahun Pelaku Pembunuhan Berencana Bos Ayam Goreng

22 Februari 2023

Konferensi pers penangkapan pelaku pembunuhan bos penjual ayam goreng di Bekasi, pelaku HK, 21 tahun di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, 17 Februari 2023. TEMPO/Desty Luthfiani
Polda Metro Dampingi Khusus Anak 15 Tahun Pelaku Pembunuhan Berencana Bos Ayam Goreng

MA, berumur 15 tahun, menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap MIM, perempuan berusia 29 tahun.


Modus Wowon Serial Killer, Memotivasi Sukses, Polisi: Korban Diperas, TKW Jadi Sasaran

21 Januari 2023

Wowon Erawan alian Aki, tersangka pembunuhan berantai yang ditangkap Polda Metro Jaya di Bekasi dan Cianjur. Sumber: Istimewa
Modus Wowon Serial Killer, Memotivasi Sukses, Polisi: Korban Diperas, TKW Jadi Sasaran

Fadil Imran mengimbau publik lapor ke polisi jika ada anggota keluarga yang hilang. Polda Metro telah tangkap Wowon serial killer yang mengerikan.


Polda Jawa Barat Tangkap Satu Orang di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

11 Agustus 2022

Ilustrasi mayat. AFP/CHARLES ONIANS
Polda Jawa Barat Tangkap Satu Orang di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Setelah hampir satu tahun, polisi belum juga menetapkan tersangka atas kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.


Polisi Kantongi Sketsa Terduga Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

29 Desember 2021

Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Foto: Antara
Polisi Kantongi Sketsa Terduga Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polda Jawa Barat menyatakan sketsa wajah terduga kasus pembunuhan ibu dan anak terungkap dari proses pemeriksaan saksi.


Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Tes Kebohongan

21 September 2021

Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Foto: Antara
Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Tes Kebohongan

Saksi di kasus pembunuhan ibu dan anak telah menjalani tes kebohongan oleh tim Bareskrim Polri.


Pembunuhan Istri dan Dua Anak, Lukman Dituntut 15 Tahun

29 Maret 2018

Ilustrasi pembunuhan. ajsberg.com
Pembunuhan Istri dan Dua Anak, Lukman Dituntut 15 Tahun

Jaksa Penuntut Umum menilai terdakwa terbukti melakukan pembunuhan terhadap istri dan dua anaknya secara sadis.


Begini Kehidupan Sehari-hari Korban Pembunuhan Satu Keluarga

14 Februari 2018

Rumah korban pembunuhan satu keluarga yang menewaskan Emma (40), Nova (19 ) dan Tiara (11) masih dipenuhi warga di Perumahan Taman Kota Permai Periuk Kota Tangerang, tampak diberi garis polisi, Selasa, 13 Februari 2018. TEMPO/AYU CIPTA
Begini Kehidupan Sehari-hari Korban Pembunuhan Satu Keluarga

Titin Suhaema alias Ema, korban pembunuhan satu keluarga di Tangerang, sehari-hari berdagang pakaian.


Pembunuhan Satu Keluarga, Tersangka Adalah Suami Ketiga Korban

14 Februari 2018

Suasana  ruang Melati 2 Perawatan III, Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur yang menjadi tempat dirawatnya Mochtar Effendi, tersangka pembunuhan satu keluarga di Tangerang. Ruangan perawatan dijaga ketat polisi, Selasa 13 Februari 2018. Tempo/Alfan Hilmi
Pembunuhan Satu Keluarga, Tersangka Adalah Suami Ketiga Korban

Tersangka pembunuhan satu keluarga, Mochtar Effendi, tega menghabisi nyawa istrinya, Titin Suhaema alias Ema, 40 tahun, dan dua anak tirinya