TEMPO.CO, Tangerang - Kasus pembunuhan ibu dan anak dengan pelaku orang paling dekat di Tangerang bukan kali pertama terjadi. Sebelum pembunuhan keji yang dilakukan Mukhtar Efendi alias Pendi, 60 tahun, terhadap istri sirinya, Titin Suhaema alias Ema (40) dan dua anak tirinya Nova (19) dan Tiara (11), pada Senin, 12 Februari 2018, sebelumnya ada kasus serupa yang dilakukan Lukman Nurdin Hidayat (37) terhadap Ana Robinah (27) dan kedua anaknya, Syifa Syakilla dan Carissa Humaira.
Sama dengan Nurdin yang menghabisi nyawa orang-orang yang seharusnya dia kasihi dan lindungi, Pendi juga membunuh dengan motif sakit hati. Nurdin membunuh istri dan anaknya di rumah mereka Perumahan Graha Siena, Ciakar, Panongan, Kabupaten Tangerang pada Oktober 2017, sedangkan Pendi di rumahnya, Jalan Melati IV Perumahan Taman Kota Permai, Periuk, Kota Tangerang
Pembunuhan ibu dan anak yang dilakukan Lukman dipicu oleh emosi dan naik darah ketika spontan mendengar jawaban istrinya saat ditanyakan uang hasil arisan Rp 30 juta. Ana dengan enteng mengatakan, "Udah jangan nanya-nanya, lagian uangnya sudah kepakai." Ucapan itu terlontar dari mulut Ana, 10 menit sebelum nyawanya meregang di tangan suaminya sendiri.
Lukman menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Selasa, 13 Februari 2018. "Hari ini saksi polisi yang menerima laporan menyerahkan diri Lukman yakni Bribda Eka Yodha," kata pengacara Lukman, A.Goni kepada Tempo usai persidangan.
Lukman dijerat pasal berlapis selain pasal pembunuhan berencana 340 KUH pidana, ancaman hukumannya adalah menghilangkan nyawa orang lain pasal 338 KUH pidana dan UU Perlindungan Anak, karena dua korban masih kategori usia anak.
Bagaimana dengan Ema dan Pendi? Kepala Kepolisian Resor Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan Ema dan Pendi cekcok selama tiga hari terakhir sebelum peristiwa pembunuhan itu.
"Tersangka kesal karena tidak diajak bicara, istrinya menyewakan mobil ke saudara Ema tanpa memberitahu suaminya," kata Harry. Pendi pun sudah menjadi tersangka tunggal kasus pembunuhan ibu dan anak dengan ancaman hukuman seumur hidup.