TEMPO.CO, Jakarta - Wanita berinisial SW, 27 tahun, melakukan perampokan di sebuah rumah di Jalan Cemara, RT 7/RW 6, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara. Mengenakan kerudung dan cadar, dia menodongkan pisau lalu merampas perhiasan korban.
"Dia masuk ke dalam rumah korban," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 13 Februari 2018.
Baca: Kaleidoskop 2017: Berita Perampokan yang Menjadi Viral
Penghuni rumah, Sarminah (34) tengah bersama anaknya saat dia ditodong SW menggunakan pisau pada Senin siang, 12 Februari 2018, sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku perampokan pun kemudian merampas kalung emas yang dikenakan Sarminah. Mendapat serangan tiba-tiba, Sarminah dan anaknya ketakutan kemudian lari ke dalam kamar.
SW tidak tinggal diam. Dia mengejar dan mendobrak pintu kamar Sarminah. "Hingga kunci kamar korban jebol," tutur Argo.
Anak Sarminah pun kabur keluar rumah. Dia lantas berteriak minta pertolongan. Melihat si anak jejeritan minta tolong, SW panik dan melarikan diri. Namun, upaya tersangka perampokan melarikan diri gagal. Warga meringkusnya lalu menyerahkannya ke polisi.