TEMPO.CO, Jakarta - Polisi meringkus aktor Fachri Albar atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan terhadap anak kandung Achmad Albar itu berlangsung pagi tadi sekitar pukul 07.00 di kediamannya kawasan Cireundeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. "Iya betul pagi ini kami menangkap Fachri," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Mardiaz Kusin Dwihananto, Rabu, 14 Februari 2018.
Mardiaz mengatakan, dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti satu paket sabu, dua papan dumolid, dan lintingan ganja. Ia belum bersedia menjelaskan lebih detail ihwal penangkapan itu. "Nanti sore kami akan rilis," ujarnya.
Tertangkapnya Fachri menambah panjang deretan selebritas yang dibekuk polisi akibat kasus narkoba. Sebelumnya, polisi pernah menangkap Jennifer Dunn, Tio Pakusadewo, Iwa K, Ridho Rhoma, Ammar Zoni, Marcello 'Ello' Tahitoe, dan Pretty Asmara.