TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, bertepatan dengan Hari Kasih Sayang alias valentine Day, bekas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani sidang gugatan cerai atas Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dalam sidang Rabu, 14 Fenruari 2018, Ahok harus membuktikan tuduhannya sehingga menggugat cerai Veronica. "Sudah disiapkan berkasnya seperti akte. Intinya Pak Ahok tidak mau mencabut gugatan perceraian," kata pengacara Ahok yang juga adik kandungnya, Fifi Lety Indra, di PN Jakarta Utara.
Fifi tiba di PN Jakarta Utara sekitar pukul 09.40 WIB bersama timnya. Ia menuturkan, surat-surat untuk pembuktian sebelumnya dipegang Veronica tapi sudah diambilnya.
"Kondisi (Ahok) baik. Ahok tidak menyampaikan apapun. Gugatan (perceraian) tetap dilakukan."
Simak: Ini Cerita di Balik Petisi Batalkan Perceraian Ahok
Veronica atau kuasa hukumnya tidak hadir dalam sidang sebelumnya, Rabu, 7 Februari 2018. Sudah kali kedua Veronica tak menghadiri sidang gugatan cerai yang didaftarkan Ahok pada 5 Januari 2018. Veronica juga tidak hadir pada sidang perdana, yakni Rabu, 31 Januari 2018. Pada sidang perdana, Veronica Tan hanya menitipkan surat kepada Fifi yang berisi pernyataan bahwa Veronica akan menyerahkan semua putusan kepada majelis hakim.