TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwiharnanto mengatakan, aktor Fachri Albar ditangkap di rumahnya ketika sedang mengisap narkoba jenis sabu-sabu.
"Petugas menangkapnya (Fachri Albar) saat menggunakan sabu," katanya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, pada Rabu, 14 Februari 2018.
Lihat pula: Selain Ahmad Albar, Ini Seleb Lain Yang Punya Anak Pasca Usia 60
Putra rocker Ahmad Albar buah perkawinan dengan aktris Rini S. Bono itu, menurut Mardiaz, dicokok polisi sekitar pukul 07.00 WIB tadi di kediamannya, kawasan Cireundeu, Jakarta Selatan. Polisi juga menyita satu paket sabu, lintingan ganja, serta dua papan dumolid.
Baca: Fachri Albar Ketagihan Peran Misterius
Satgas Kepolisian Jaksel sudah memantau Fachri Albar sejak Selasa malam. Selanjutnya Fachri menjalani pemeriksaan dan tes urine. "Dia sekarang sudah di Polres untuk diperiksa."
Menurut Mardiaz, dalam kasus Fachri Albar polisi akan menyidiki bandar atau pemasok narkoba di kalangan artis. Dia menduga penggunaan narkoba di kalangan artis berkaitan dengan artis yang pernah terjerat kasus narkoba. "Ini masih dalam pengembangan," ucap Mardiaz.
TAUFIQ SIDDIQ | JOBPIE S