TEMPO.CO, Jakarta - Selama menjalani masa hukuman, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membuat banyak tulisan, yang totalnya mencapai 200 halaman. Rencananya, tulisan itu akan dijadikan buku untuk diterbitkan. “Sudah lebih dari 200 halaman,” kata adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra, Rabu, 14 Februari 2018. “Setiap hari bisa menulis satu halaman.”
Menurut Fifi, sebagian besar tulisan itu berisi renungan sang kakak selama tinggal di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kepala Dua, Depok. Ahok berharap renungan itu dapat bermanfaat bagi orang lain.
Salah satu renungan yang ditulis adalah mengenai hari-harinya berada di dalam penjara dan kedekatannya dengan Tuhan. Bahkan, ia juga menyinggung latar belakang keputusannya untuk menggugat cerai Veronica Tan. "Selain itu, Ahok juga banyak baca firman Tuhan," ujarnya.
Ahok menjadi terpidana dalam perkara penistaan agama. Pengadilan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhitung sejak 9 Mei 2017.