Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengelola Arisan Online Mama Yona Jadi Tersangka Penipuan

image-gnews
Ilustrasi arisan online. (facebook)
Ilustrasi arisan online. (facebook)
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Polisi menetapkan pengelola arisan online Mama Yona sebagai tersangka penipuan dan penggelapan. Pengelola bernama Desy Sitanggang itu diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. Desy disangka telah menilep uang miliaran rupiah milik peserta arisan.

"Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka lain," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Rizal Marito, Rabu, 14 Februari 2018. Menurut Rizal, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil penyelidikan setelah ada laporan dari 14 korban.

Bukti yang dikantongi polisi antara lain dokumen transfer dan keterangan sejumlah saksi. Sebagai pengelola arisan, Desy berdomisili di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. "Dia langsung ditahan," ujar Rizal.

Menurut Rizal, modus kejahatan yang digunakan tersangka ini menggunakan media sosial Facebook. Desy meminta peserta arisan menyetorkan uang ke nomor rekening yang sudah ditentukan. Peserta arisan diiming-imingi keuntungan hingga 50 persen dari dana yang disetorkan. "Setoran bervariasi, dari jutaan rupiah sampai belasan juta rupiah," ucap Rizal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk membongkar kasus ini, penyidik menggandeng Tim Cyber Bareskrim Polri. Rizal memperkirakan jumlah korban bakal bertambah. Karena itu, Polres Metro Bekasi telah membuka posko pengaduan khusus untuk kasus ini.

Manotar Tampubolon, kuasa hukum para korban, mengatakan mayoritas korban berasal dari luar Bekasi. "Kerugian untuk sementara sekitar Rp 5 miliar," kata Manotar dari Lembaga Bantuan Hukum Patriot.

Berdasarkan daftar peserta arisan online di grup Facebook Mama Yona, kata Manotar, jumlahnya bisa mencapai ratusan. Jika dihitung secara total, kerugian dalam kasus penipuan ini bisa mencapai Rp 15 miliar. "Korban tergiur mendapatkan keuntungan lebih cepat," tutur Manotar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Cara Menyembunyikan Status Online WhatsApp

1 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. (knowitinfo.com)
Begini Cara Menyembunyikan Status Online WhatsApp

Mode sembunyi memungkinkan pengguna untuk merahasiakan kapan ia mengakses aplikasi WhatsApp, sehingga orang lain tidak melihat kapan Anda aktif.


Begini Cara Menonaktifkan Status Online di Instagram

1 hari lalu

Logo baru Instagram. Instagram
Begini Cara Menonaktifkan Status Online di Instagram

Untuk menjaga privasi, berikut adalah langkah mematikan status online di Instagram.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

1 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

7 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

8 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Cara Mematikan Tanda Online di Instagram

10 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Cara Mematikan Tanda Online di Instagram

Fitur ini memungkinkan Anda untuk bisa menggunakan Instagram tanpa diganggu notifikasi pesan dari orang lain.


5 Cara Cek CCTV untuk Memantau Arus Mudik Lebaran 2024

12 hari lalu

Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu, 17 Maret 2021.  Rencananya, kamera ETLE mobile itu akan diluncurkan pada Sabtu, 20 Maret 2021, sebelum nantinya dioperasikan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
5 Cara Cek CCTV untuk Memantau Arus Mudik Lebaran 2024

Para pemudik secara pribadi dapat memantau kemacetan lalu lintas melalui siaran live CCTV, baik melalui laman resmi maupun aplikasi.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

13 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

13 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.