TEMPO.CO, Jakarta - Sembilan bulan mendekam di penjara, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dikabarkan semakin fasih berbahasa Inggris dan Mandarin. Adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra, mengatakan Ahok mendapat banyak pelajaran di dalam bui.
"Selama di penjara Ahok, memperlancar bahasa Inggris dan Mandarin. Sekarang sudah lancar," kata Fifi Lety Indra usai menghadiri sidang perceraian Ahok dan istrinya, Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 14 Februari 2018.
Ahok divonis bersalah dalam perkara penistaan agama terkait dengan pidatonya di Kepulauan Seribu pada September 2016, karena dianggap telah menodai agama Islam. Pengadilan menjatuhkan vonis hukuman kurungan selama dua tahun. Ahok dipenjarakan sejak 9 Mei 2017 di Rutan Markas Komando Brimob, Depok.
Baca: Ini Menu Spesial Pesanan Ahok di Perayaan Imlek 2018
Menurut Fifi, selama berada di dalam penjara kakaknya itu, mendapatkan banyak pelajaran. Selain makin mahir bercakap bahasa Inggris dan Mandaris, Ahok juga sering menuangkan renungannya ke dalam tulisan.
Bahkan, kata Fifi, renungan Ahok sudah lebih dari 200 lembar jika mau dibukukan. "Nanti rencananya memang renungan itu akan dijadikan buku. Beli ya," ujarnya. "Ahok juga banyak membaca Alkitab."
Hari ini, Fifi yang juga sebagai kuasa hukum Ahok, mendatangi PN Jakarta Utara, untuk mengikuti sidang lanjutan Ahok gugat cerai Veronica Tan dengan agenda pembuktian. Fifi telah membawa berkas administrasi berupa akte kelahiran, surat nikah dan berkas lainnya, yang sebelumnya dipegang oleh Veronica Tan. "Kami sudah minta melalui stafnya," ujarnya.
Dalam persidangan, Fifi bersama kuasa hukum Ahok yang lain, yakni Josefina Syukur, juga telah membawa berkas yang menjadi bukti perselingkuhan Veronica Tan. " Ada surat dan rekaman, screen shoot, dan lainnya. Sidang pembuktian pekan depan akan kami ungkap semuanya."