TEMPO.CO, Jakarta –Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kecamatan Jagakarsa menempuh upaya damai setelah ketuanya, Sulaiman Rohimin, dilaporkan Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jakarta Selatan Sulton Mu'minah ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan. Namun, upaya damai tersebut masih menemui jalan buntu.
Kuasa hukum Sulaiman, Mirza Zulkarnain mengatakan telah berupaya melakukan perdamaian antara kedua belah pihak pada Rabu, 14 Februari 2018. Namun, pihak GP Ansor Jakarta Selatan tidak ada yang hadir.
"Kami sudah menunggu sampai pukul lima dari pukul 09.30 Rabu pagi," kata Mirza saat dihubungi Tempo.
Baca juga: Stiker Ansor Jaga Gereja Usir Ulama: Ketua MUI Diperiksa Polisi
Menurut dia, upaya perdamaian akan dibahas antara pelapor dan terlapor di kawasan Mega Kuningan, agar tidak ada lagi permasalahan karena kesalahanpahaman ini. "Kami upayakan berdamai. Sebab, ini hanya kesalahpahaman saja," ujarnya.
Ia menuturkan kesalapahaman terjadi saat November 2017, Sulaiman mengirim stiker yang menyebut GP Anshor menjaga gereja dan mengusir ulama. Menurut dia, Sulaiman mengirim foto tersebut hanya untuk mengingatkan agar GP Anshor kembali ke khitahnya, untuk melindungi ulama.
Namun, tanpa melakukan tabayun atau klarifikasi, mereka langsung melaporkan Sulaiman yang merupakan senior mereka sesama jamaah Nahdatul Ulama. "Insyaallah ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan," ujarnya.
Ia menambahkan penyebaran stiker tersebut awalnya diharapkan untuk mengingatkan anggota GP Anshor kembali ke khitahnya yakni kader NU 1926. Saat itu, Banser atau GP Anshor NU didirikan untuk menjaga para ulama. "Stiker dikirim karena kejadian pengusiran ulama di Garut," ucapnya.
Menanggapi upaya perdamaian tersebut, Sulton mengaku belum bisa berbicara banyak soal upaya perdamaian itu. Soalnya, laporan merupakan keputusan organisasi yang melibatkan pimpinan pusat dan lembaga bantuan hukum Ansor.
"Kami sudah menunggu dan menanti sejak tiga bulan lalu (permohonan maaf). Tapi sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dan respon dari terlapor (Sulaiman)," ucapnya.
Sulton mengatakan keputusan damai berada di tangan GP Ansor pusat. "Walau pun saya yang melapor, tapi ini keputusan bersama," ujarnya.
Sulton tidak datang kepertemuan tersebut karena tidak mengetahuinya. "Saya tidak diberi tahu. Kalau ada undangan saya akan komunikasikan dengan Ansor pusat dan LBH Ansor."
Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin mengatakan polisi masih terus menyelidiki laporan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Sulaiman. Namun, polisi juga mendorong agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kami harap masalah ini akan berakhir dengan cara damai dan laporannya dicabut," kata Mardiaz, Senin, 12 Februari 2018.
Mardiaz mengatakan upaya damai akan dilakukan lagi oleh MUI Jagakarsa dan GP Ansor. Mereka akan mencoba mendiskusikan masalah ini agar berakhir damai. "Itu yang kami harapkan. Agar mereka damai secara baik-baik."