TEMPO.CO, Jakarta - Model Roro Fitria berurusan dengan polisi lantaran kedapatan membeli narkoba jenis sabu seberat 2,4 gram. Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 14 Februari 2018. "Iya, ditangkap kemarin," ujar Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan, Kamis, 15 Februari 2018.
Suwondo mengatakan sejauh ini Roro baru kedapatan membeli barang haram itu. "Dia tidak mengkonsumsi, dia hanya membeli saja," katanya. Selain menyita sabu seberat 2,4 gram, polisi menyita bukti transfer dan percakapan Roro dengan sejumlah orang.
Saat ini Roro Fitria masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk mengusut pemasok sabu tersebut. Ditangkapnya wanita berusia 28 tahun itu menambah panjang deretan selebritas yang dibekuk polisi akibat kasus narkoba. Kemarin, aktor Fachri Albar diringkus polisi gara-gara memiliki narkoba. Lalu sebelumnya, polisi menangkap Jennifer Dunn, Tio Pakusadewo, Iwa K, Ridho Rhoma, Ammar Zoni, Marcello 'Ello' Tahitoe, dan Pretty Asmara.