Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Bom Sarinah: Aman Abdurahman Menolak Dibantu Pengacara

Reporter

image-gnews
Terdakwa teroris Aman Abdurahman alias Abu Sulaiman, usai menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 15 Februari 2018. Tempo/Imam Hamdi
Terdakwa teroris Aman Abdurahman alias Abu Sulaiman, usai menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 15 Februari 2018. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Terdakwa teroris Aman Abdurahman alias Abu Sulaiman menolak menggunakan bantuan hukum untuk mendampinginya dalam sidang pembacaan dakwaan perkara bom bunuh diri di Jalan MH Thamrin atau Bom Sarinah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 15 Februari 2018.

"Apakah Anda maju sendiri?" kata Hakim Ketua Akhmat Zaini. Aman menjawab, "Iya, saya sendiri."

Zaini mengatakan Aman diancam hukuman 15 tahun karena sangkaan doktrin dan aksi teror yang dilakukannya sehingga perlu ada pendamping atau kuasa hukum. "Kalau Anda tidak mau, pengadilan bisa menunjuk," ujar Akhmat.

BacaAman Abdurahman Pernah Bermarkas di Masjid Menteng

Namun Aman tidak mau menerima bantuan hukum untuk dirinya. "Saya tidak mau menunjuk kuasa hukum, saya tidak mau menandatanganinya," ucap Aman merespons bantuan hukum yang ditawarkan hakim.

"Anda tidak perlu tanda tangan. Saya yang tanda tangan untuk kuasa hukum Anda," tutur Akhmat. "Ini hanya mendampingi."

Adapun kuasa hukum yang mengajukan diri dalam sidang pertama terdakwa Aman Abdurahman bernama Hasrudin Hasani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agenda persidangan hari ini adalah pembacaan dakwaan, yang melibatkan terdakwa dalam sejumlah teror, salah satunya di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, pada 2016 lalu.

Dalam kasus bom Thamrin, Aman berperan sebagai pengendali di balik teror tersebut. Dia dituduh mendorong supaya dilakukan perbuatan amaliah. Tak hanya itu, Aman dianggap berperan dalam perekrutan pelaku aksi teror tersebut.

Oman Abdurrahman alias Aman Abdurrahman alias Rochman alias Abu Sulaiman ditangkap pada 2003 untuk kepemilikan bom Cimanggis. Ledakan terjadi saat dia disebut sedang melakukan latihan merakit bom.

Pada 2 Februari 2005, Aman divonis hukuman penjara tujuh tahun karena melanggar Pasal 9 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang kepemilikan bahan-bahan peledak. Namun, setelah menjalani hukuman, pada Desember 2010, Aman kembali ditangkap karena terbukti membiayai pelatihan kelompok teroris di Jantho, Aceh Besar. Aman divonis sembilan tahun penjara.

Aman pernah mendirikan Majelis Taklim Nusantara. Dia sempat menggunakan masjid Al-Fataa Yakpi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sebagai markas dan tempat pengajian. Selanjutnya mereka pindah ke Masjid Islamic Center Bekasi. Namun, karena diusir warga, mereka kemudian mencari tempat lain.

Pengikut terdakwa perkara Bom Sarinah, Aman Abdurrahman, yang juga didakwa sebagai pelaku terorisme cukup banyak. Tiap kali pengajian Aman, ada sedikitnya 300 jemaah yang datang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekomendasi 5 Film yang Diangkat dari Kisah Nyata di Indonesia

20 Oktober 2023

Pemeran film Dibalik 98 bersama sutradara Lukman Sardi dalam konfrensi pers Dibalik 98 di Djakarta Theater XXI, 07 Januari 2015. TEMPO/Nurdiansah
Rekomendasi 5 Film yang Diangkat dari Kisah Nyata di Indonesia

Selain Tragedi Bintaro, ini peristiwa Indonesia lainnya yang diadaptasi menjadi film sebagai kisah nyata (true story).


Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

15 Februari 2023

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan saat rilis penetapan tersangka kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 13 November 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Ia tercatat pernah menangani beberapa kasus antara lain KM 50, kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra.


Ada Nama Krishna Murti dan Ferdy Sambo Tangani Kasus Bom Sarinah 7 Tahun Lalu

15 Januari 2023

Terduga teroris pelaku penembakan terhadap warga dan polisi tergeletak di jalanan di depan Sarinah, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Januari 2016. Peristiwa itu menggemparkan Ibu Kota setelah teror bom sebelumnya terjadi di Hotel JW Marriot, Kuningan, Jakarta Selatan pada 2009. Tak hanya teror bom, aksi saling tembak antara pelaku dan polisi sempat terjadi saat itu. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Ada Nama Krishna Murti dan Ferdy Sambo Tangani Kasus Bom Sarinah 7 Tahun Lalu

Tujuh tahun berlalu sejak terjadinya tragedi bom Sarinah yang menewaskan 7 orang di kawasan Sarinah, Jakarta. Ada nama Krishna Murti dan Ferdy Sambo.


7 Tahun Tragedi Bom Sarinah, Teror di Siang Bolong Tak Jauh dari Istana Negara

15 Januari 2023

Pelaku teroris menembaki warga dan petugas polisi dikawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta, 14 Januari 2016. Tepat setahun yang lalu terjadi bom bunuh diri dan penembakan terjadi di jalan Thamrin dan cafe Starbucks. dok.Tempo/ Aditia Noviansyah
7 Tahun Tragedi Bom Sarinah, Teror di Siang Bolong Tak Jauh dari Istana Negara

Tujuh tahun lalu, 14 Januari 2016, di siang bolong terjadi teror di pusat Kota Jakarta, dikenal sebagai bom Sarinah. Ini kilas baliknya.


77 Tahun Brimob Polri, Begini Rekam Jejak Anang Revandako Dankor Brimob Polri Saat ini

16 November 2022

Komandan Korps Brimob Polri yang baru Irjen Pol Anang Revandoko bersama Istri berfoto bersama dengan Prajurit Korps Brimob saat upacara serah terima jabatan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Rabu, 21 Agustus 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
77 Tahun Brimob Polri, Begini Rekam Jejak Anang Revandako Dankor Brimob Polri Saat ini

Anang Revandako bukanlah sosok baru di Brimob Polri. Begini rekam jejak Dankor Brimob ini hingga kini memimpin satuan tertua Polri.


Tangga Karier Ferdy Sambo, Turut Tangani Kasus Bom Sarinah 6 Tahun Lalu

12 Agustus 2022

Pelaku teroris menembaki warga dan petugas polisi dikawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta, 14 Januari 2016. Tepat setahun yang lalu terjadi bom bunuh diri dan penembakan terjadi di jalan Thamrin dan cafe Starbucks. dok.Tempo/ Aditia Noviansyah
Tangga Karier Ferdy Sambo, Turut Tangani Kasus Bom Sarinah 6 Tahun Lalu

Irjen Pol Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Saat berpangkat AKBP ia turut menangani kasus bom Sarinah pada januari 2016.


Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

8 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas nya yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

Mantan Irjen Ferdy Sambo diamankan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Selain eks Kadiv Propam Polri itu, Ahok dan Nazaruddin Pernah di sana.


Brandon, Anjing Pelacak Bom Thamrin Bertugas Di Formula E Jakarta

4 Juni 2022

Brandon, anjing Labrador yang bertugas di Acara di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) hari ini, Sabtu, 4 Juni 2022. Brandon pernah bertugas dalam pencarian bom di Thamrin dan Kampung Melayu. Foto: Maria Fransisca Lahur
Brandon, Anjing Pelacak Bom Thamrin Bertugas Di Formula E Jakarta

Brandon, anjing pelacak bahan peledak bertugas di Formula E. Dulu dia pernah ditugaskan untuk melacak bom di Jalan M.H. Thamrin.


Refly Harun Buka Suara Soal Podcast Rizal Afif yang Disebut Mantan Napi Teroris

16 Mei 2022

Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun saat menyampaikan sikap dan tuntutan atas perkembangan kehidupan berbangsa di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020. Acara yang digelar oleh Koalisi Anak Bangsa Untuk Keadilan (KABUK) tersebut menyampaikan sikap dan tuntutan atas perkembangan kehidupan berbangsa dan penyelenggaraan negara yang semakin memprihatinkan. Amien Rais dan sejumlah orang yang hadir meminta Jokowi melakukan rekonstruksi ulang pemerintahan Indonesia dan tidak memberi ruang ke komunisme serta Tidak lagi melakukan politik yang akhirnya itu sesungguhnya memecah atau membelah bangsa kita. Dalam acara tersebut mereka juga meminta pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus penembakan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. TEMPO/M Taufan Rengganis
Refly Harun Buka Suara Soal Podcast Rizal Afif yang Disebut Mantan Napi Teroris

Refly Harun mengaku dikenalkan dengan Abbi Rizal Afif oleh ustad Dewa Putu Adhi, mantan gitaris band di Bali.


Nasib Karyawan Setelah McDonald's Sarinah Tutup

8 Mei 2020

Ilustrasi McDonald's, rumah makan cepat saji. Sumber: asiaone.com/AFP
Nasib Karyawan Setelah McDonald's Sarinah Tutup

Melalui surat resmi yang diterima McDonald's Indonesia pada 30 April 2020, Sarinah beralasan bakal merenovasi gedung dan mengubah strategi bsnis.