Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM Sita 130 Ribu Kosmetik Senilai Rp 2,5 Miliar di Jelambar

Reporter

image-gnews
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta Dewi Prawitasari dalam konferensi pers penggrebekan pabrik kosmetik ilegal di Jalan Jelambar Utama Raya, Jakarta Barat, 15 Februari 2018. Tempo/M Rosseno Aji
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta Dewi Prawitasari dalam konferensi pers penggrebekan pabrik kosmetik ilegal di Jalan Jelambar Utama Raya, Jakarta Barat, 15 Februari 2018. Tempo/M Rosseno Aji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM DKI Jakarta menggerebek pabrik kosmetik ilegal di sebuah rumah toko bernomor 17 Z, di Jalan Jelambar Utama Raya, Jakarta Barat.

Dalam penggerebekan yang berlangsung Rabu, 14 Februari 2018 dini hari itu, BPOM menyita barang bukti berupa 130 ribu kosmetik siap edar dan bahan baku pembuatan kosmetik senilai Rp 2,5 miliar.

Kepala BPOM DKI Dewi Prawitasari mengatakan ruko berlantai tiga tersebut digerebek karena tidak memiliki izin produksi dan izin edar. Selain itu, pabrik tersebut juga menggunakan bahan kimia berbahaya seperti, merkuri, hidrokuinon dan pewarna dalam memproduksi kosmetiknya.

Baca juga: BPOM: Viostin dan Enzyplek Ditarik Karena Mengandung Babi

"Bahan-bahan berbahaya tersebut dalam jangka panjang bisa menyebabkan kanker," kata dia di TKP, pada Kamis 15 Februari 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dewi mengatakan pabrik itu sudah beroperasi lebih dari setahun. Dalam sepekan, kata dia, pabrik tersebut memiliki omzet hingga Rp 50 juta.

Dewi mengatakan, kosmetik dipasarkan ke seluruh Indonesia. Kosmetik dijual di sejumlah pusat perbelanjaan dan pedagang toko kosmetik pinggir jalan. "Mungkin juga sudah dijual di toko online," kata dia.

Pemilik pabrik, HS, 57 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 13 pekerja masih berstatus sebagai saksi kasus yang digerebek BPOM.

Pemilik pabrik kosmetik diancam Undang-Undang Kesehatan Pasal 196 tentang standar produksi obat dan makanan, serta Pasal 197 tentang izin edar dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1,5 miliar.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kenali Jenis dan Risiko Implan Payudara

2 hari lalu

Tampilan implan payudara kanan yang rusak akibat lintasan peluru.[Sky News]
Kenali Jenis dan Risiko Implan Payudara

Implan payudara dapat digunakan untuk tujuan kosmetik atau rekonstruktif.


Tips Buat Konten Ulasan Kosmetik yang Obyektif dari BPOM dan Dokter Kecantikan

6 hari lalu

Ilustrasi mencoba produk kosmetik. Boldsky
Tips Buat Konten Ulasan Kosmetik yang Obyektif dari BPOM dan Dokter Kecantikan

Berikut lima tips dari BPOM dan pakar yang perlu diperhatikan agar konten kecantikan ulasan produk kosmetik tetap obyektif.


Mengenal Asam Hialuronat yang Terkandung Dalam Krim Kulit

6 hari lalu

Ilustrasi kosmetik mengandung Asam Hialuronat. shutterstock.com
Mengenal Asam Hialuronat yang Terkandung Dalam Krim Kulit

Asam hialuronat merupakan bahan aktif yang terkenal tidak hanya untuk kosmetik topikal, tetapi juga juga untuk disuntukkan secara langsung pada tubuh.


BPOM Luncurkan 2 Buku Edukasi Kosmetik Aman untuk Influencer dan Masyarakat

6 hari lalu

Peluncuran program INSPIRASI (Intensifikasi Peningkatan Literasi Beauty Enthusiast) oleh Kepala BPOM, Rabu 20 September 2023 di Hotel Shangri-La Jakarta. TEMPO/Intan Setiawanty
BPOM Luncurkan 2 Buku Edukasi Kosmetik Aman untuk Influencer dan Masyarakat

Dalam rangka edukasi soal kosmetik aman untuk para beauty enthusiast, BPOM meluncurkan dua buku panduan memilih dan mempromosikan produk kosmetik.


BPOM Luncurkan Program INSPIRASI untuk Edukasi soal Kosmetik

6 hari lalu

Peluncuran program INSPIRASI (Intensifikasi Peningkatan Literasi Beauty Enthusiast) oleh Kepala BPOM, Rabu 20 September 2023 di Hotel Shangri-La Jakarta. TEMPO/Intan Setiawanty
BPOM Luncurkan Program INSPIRASI untuk Edukasi soal Kosmetik

BPOM meluncurkan program baru yang bertujuan untuk mengedukasi beauty enthusiast agar dapat mendukung pengawasan kosmetik di Indonesia.


Kratom Dinilai Mengandung Psikotropika, Kemendag Bakal Temui BNN Sebelum Dorong Ekspor

25 hari lalu

Seorang petani kratom sedang memetik daun kratom di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (ANTARA/Timotius)
Kratom Dinilai Mengandung Psikotropika, Kemendag Bakal Temui BNN Sebelum Dorong Ekspor

Kemendagakan akan berdiskusi dengan BNN dan BPOM sebelum mendorong ekspor kratom.


Zulhas Setujui Ekspor Kratom, Tanaman Herbal yang Dinilai Berbahaya oleh BNN dan BPOM

26 hari lalu

Seorang warga memperlihatkan dua lembar daun kratom atau daun purik jenis tulang merah di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu 13 September 2020. Tanaman kratom (mitragyna speciosa) memiliki tiga jenis varian yaitu tulang merah (Red Vein), tulang hijau (Green Vein) dan tulang putih (White Vein) tersebut menjadi komoditas pertanian unggulan di daerah setempat. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.
Zulhas Setujui Ekspor Kratom, Tanaman Herbal yang Dinilai Berbahaya oleh BNN dan BPOM

Zulhas mengatakan permintaan pasar terhadap kratom sangat tinggi, khususnya dari Amerika Serikat.


Loka POM Solo Sita 20.041 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

27 hari lalu

Beberapa produk obat tradisional yang mengandung bahan Kimia Obat (OT-BKO) Ilegal di BPOM, Jakarta (9/19). TEMPO/Arnold Simanjuntak
Loka POM Solo Sita 20.041 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kota Solo telah menyita berbagai jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya.


Profil Imam Masykur, Penjual Kosmetik Asal Aceh yang Diduga Dianiaya Paspampres Hingga Tewas

29 hari lalu

Imam Masykur. Tiktok
Profil Imam Masykur, Penjual Kosmetik Asal Aceh yang Diduga Dianiaya Paspampres Hingga Tewas

Profil Imam Masykur, pemuda asal Aceh yang diduga dianiaya anggota Paspampres sehari-hari membuka kios kosmetik dan obat-obatan di Tangerang Selatan.


Berpotensi Mengandung BPA, BPOM Beri Tips Memilih Galon Guna Ulang

32 hari lalu

Berpotensi Mengandung BPA, BPOM Beri Tips Memilih Galon Guna Ulang

Potensi bocornya BPA pada galon polikarbonat meningkat jika galon tersebut didistribusikan dengan sembarangan