TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Fachri Albar yang ditangkap karena menyalahgunakan narkoba secara terang-terangan membeli barang haram tersebut dari pengedar berinisial D, yang masih buron. Bahkan Fachri melakukan transaksi narkoba jenis sabu di depan pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin mengatakan Fachri terakhir kali membeli satu paket sabu dari D pada 4 Februari lalu seharga Rp 1,6 juta. "Belinya di depan sebuah mal di Jakarta Selatan," ucap Mardiaz, Kamis, 15 Februari 2018, yang enggan menyebutkan nama mal tersebut.
Baca: Soal Narkoba Fachri Albar, Satpam yang Menggeledah Akan Diperiksa
Penangkapan Fachri berawal dari laporan masyarakat melalui program aplikasi online Qlue sekitar tiga bulan lalu. Dari aduan itu, polisi lantas melakukan penguntitan dan profiling terhadap Fachri sebelum akhirnya menangkap pada Rabu pagi lalu di rumah pria itu.
Di rumah Fachri Albar, ujar Mardiaz, ditemukan beberapa barang bukti, antara lain 1 plastik klip sabu-sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, 1 butir narkotik jenis Calmlet, ganja, dan beberapa alat isap sabu-sabu berupa bong.
Kini polisi masih memburu D. Fachri, ujar Mardiaz, mengaku baru satu bulan mengkonsumsi sabu untuk membantunya bekerja di dunia hiburan.
Sedangkan Dumolid digunakan untuk mengurangi rasa sakit atas penyakit saraf di bagian lehernya. "Pemakaian sabu berdasarkan pengakuannya baru satu bulan untuk menunjang aktivitasnya di dunia hiburan. Kalau ganja, sudah sejak 2015 memakainya," tutur Mardiaz soal kasus Fachri Albar tersebut.