TEMPO.CO, Jakarta - Artis Gusti Rosaline alias Oca melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya.
Wanita itu datang dengan pakaian hitam-hitam dan berkacamata hitam bersama kedua orang tuanya dan kuasa hukum Razman Arif Nasution. Oca mengaku dianiaya oleh bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella.
"Patut diduga pelakunya adalah Patrice Rio Capella," kata Razman Arif Nasution di kantor Polda Metro Jaya pada Jumat, 16 Februari 2018.
Menurut dia, kejadian itu diawali pertengkaran pada Kamis, 15 Februari 2018, antara Oca dan Rio yang telah menikah siri setahun belakangan. Pemain sinetron itu meminta pernyataan tertulis dari Rio yang ditandatangani istri pertama Rio agar tidak mengganggu Oca. Oca juga meminta Rio memberikan keadilan dan waktu untuknya.
Baca: Dihukum 1,5 Tahun Penjara, Rio Capella: Enggak Lama
Permintaan Oca itu, menurut Razman, didasari kejadian pembobolan apartemennya yang berujung dicurinya sejumlah uang. Gusti Rosaline menduga pelakunya istri tua Rio Capella.
"Sesuai rekaman CCTV, bekerja sama dengan sopir dan beberapa orang," tuturnya. "Mobil yang mereka gunakan (Toyota) Vellfire yang diberikan Patrice (Rio Capella)."
Oca dan Rio bertengkar dan menjadi kekerasan fisik. Bintang layar lebar itu mengaku dicakar, didorong, dan ditarik oleh Rio. Dia pun terjatuh bahkan hampir pingsan. "Menimbulkan luka di bahu, lengan, leher, dan bibir atas Oca," kata Razman.
Razman menuturkan kliennya segera melakukan visum setelah surat pengantar untuk visum, yakni formulir laporan polisi, sudah diterima.
Menurut Razman, Rio yang pernah dihukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kasus Korupsi Sukamiskin, Bandung, itu membenarkan adanya pertengkaran itu. "Tapi beliau mengatakan tidak melakukan kekerasan itu."
Dia mempersilakan bekas politikus NasDem tersebut membuktikan pernyataannya kepada polisi. Rio terancam dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan.