TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya belum menetapkan anak Elvy Sukaesih, Ali Zaenal Abidin berusia 47 tahun yang ditangkap polisi bersama kedua adiknya sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Padahal dari tes urine yang dilakukan, Ali positif narkoba.
Polisi mengatakan belum bisa menetapkan Ali sebagai tersangka karena belum cukup bukti. Meskipun sudah ada hasil tes urine, setidaknya minimal harus ada dua alat bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Saat ditangkap, anak-anak Elvy Sukaesih yakni Dhawiya Zaida, 32 tahun dan Syehan 46 tahun bersama menantunya Chauri Gita, 30 tahun sedang mengonsumsi sabu rumah Dhawiya di Cawang, Jakarta Timur. Namun Ali tidak ikut serta dengan mereka saat itu.
Baca : Anak Elvy Sukaesih Simpan Puluhan Alat Hisap Sabu di Kotak Rias...
“Yang bersangkutan tidak bersama-sama mereka saat menggunakan narkoba. Saat itu sedang berada di kamar lain sedang tidur,” kata Kepala Sub-direktorat I Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Ajun Komisaris Besar Jean Calvin Simanjuntak, Sabtu 17 Februari 2018.
Meskipun begitu Ali tetap diboyong bersama dengan adiknya Dhawiya dan Syehan ke Polda Metro Jaya pada Jumat 16 Februari 2018. Saat ini Ali disebutkan masih berada di Polda Metro Jaya. “Ada di Polda, proses penyidikan,” ujar Calvin.
Selain Ali, dua anak Elvy Sukaesih lainnya positif narkoba yakni Dhawiya Zaida, 32 tahun dan Syehan, 46 tahun. Mereka mendapatkan barang haram tersebut dari Muhammad, 33 tahun yang merupakan pacar Dhawiya. Muhammad-lah yang membeli sabu dari bandar.
Polisi menggeledah seluruh badan Muhammad dan ditemukan 0,38 gram sabu di saku celana jeans. Kantong celana jeans tersebut dimodifikasi sedemikian rupa untuk menyimpan narkoba.
Di kamar Dhawiya, Polisi menemukan dompet milik putri pedangdut Elvy Sukaesih itu yang di dalamnya terdapat 0,45 gram sabu. Selain itu polisi juga menemukan satu plastik klip berisi 0,49 sabu yang sedang digunakan bersama-sama di kamar.