TEMPO.CO, Jakarta - Pencurian yang dilakukan pengamen di restoran di Tanjung Duren, Jakarta Barat, terungkap berkat kamera closed-circuit television (CCTV).
Kepolisian Sektor Tanjung Duren menangkap TH, 24 tahun, pengamen jalanan, yang kedapatan mengambil telepon seluler (ponsel) milik seorang pelanggan yang ketinggalan di sebuah restoran di Tanjung Duren pada 15 Februari 2018.
“Benar, sudah ditangkap," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren Ajun Komisaris Rensa Satika Aktadiva dalam keterangan tertulis, Minggu malam, 18 Februari 2018.
Menurut dia, TH yang kala itu sedang mengamen bersama rekannya, FI, melihat barang milik pelanggan yang tertinggal di meja makan. Tergiur dengan apa yang dilihatnya, TH pun nekat mengambil ponsel tersebut tanpa diketahui orang lain.
"Namun ia tidak menyadari bahwa di sekitar area restoran telah dipasangi CCTV," tuturnya.
Tak lama, sang pelanggan yang menyadari ponselnya ketinggalan lantas balik lagi ke restoran. Namun dia mendapati ponselnya sudah raib.
Dia pun kemudian melanjutkan pencarian melalui bantuan CCTV yang ada di sekitar restoran. Berbekal CCTV tersebut, pelanggan yang menjadi korban itu mengetahui siapa yang mengambil ponsel miliknya yang tertinggal tersebut.
Tiga hari kemudian, TH datang kembali ke restoran tersebut untuk mengamen. Saat itu pula, pengamen yang wajahnya telah diketahui saat mengambil ponsel dibekuk. Dia lalu digelandang ke Polsek Tanjung Duren untuk dimintai keterangan. Sedangkan rekannya, FI, berhasil melarikan diri.
“Pelaku TH sudah kami amankan bersama barang bukti satu buah handphone merek Xiomi Redmi 4 warna putih," ujar Kepala Polsek Tanjung Duren Komisaris Lambe Patabang Birana. "Kami ancam dengan Pasal 363 KUHP."
Lambe meminta rekan TH, FI, yang masih buron menyerahkan diri. Dia mengancam melakukan tindakan tegas apabila imbauan itu tidak diindahkan.
"Ini instruksi Kapolres Metro Jakarta Barat untuk menekan angka kriminalitas dan premanisme di Jakarta Barat. Jika pelaku mencoba melawan petugas, kami tidak segan-segan menindak tegas," ujarnya menjelaskan kasus pencurian itu.