TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap lima pengedar sabu dengan modus menggunakan kemasan kosmetik jenis maskara. Kelima tersangka berinisial, R, 38 tahun, E (43), A (26), A (28), dan MA (40). Mereka ditangkap di Jalan Arjuna Utara, Kedoya Selatan, Jakarta Barat, di samping pintu tol Kebon Jeruk.
Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan mengatakan tersangka ditangkap pada Rabu pekan lalu saat berada di dalam bus dari Merak, Banten. Tersangka digeledah di samping pintu tol Kebun Jeruk.
Baca juga: BNN dan TNI Sudah Incar Kapal Pengangkut 1 Ton Sabu Sejak 2017
“Sudah kami buntuti sejak awal mereka tiba di Merak. Tersangka mengirim narkoba dari Aceh ke Jakarta," kata Suwondo pada Senin, 19 Februari 2018.
Menurut dia, narkoba yang dimasukkan ke wadah kosmetik merupakan modus baru. Bahkan para pengedar terus berinovasi dalam menyelundupkan narkoba untuk mengelabui polisi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita kotak berisi 24 maskara merek Koko dan Kyle, yang diisi sabu dengan total 773,8 gram, satu sepeda motor Honda Beat, dan enam telepon genggam.
"Kami sedang menelusuri sudah berapa kali mereka menyelundupkan sabu dengan cara ini," ujar Suwondo.