Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perusakan Stadion GBK Bakal Dibawa ke Jalur Hukum dengan Alasan..

image-gnews
(dari kiri) CEO PT LIB Risha Adi Wijaya, Ketua Steering Comittee (SC) Piala Presiden Maruarar Sirait, dan Direktur Utama Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK) Reno Hastukrisnapati Widarto saat menggelar konferensi pers terkait permasalahan setelah final Piala Presiden 2018 di GBK, Senayan, Jakarta 19 Februari 2018. Konferensi pers tersebut membahas tidak dimasukkannya nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh ketua Panitia dan kerusakan fasilitas GBK setelah Piala Presiden 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah
(dari kiri) CEO PT LIB Risha Adi Wijaya, Ketua Steering Comittee (SC) Piala Presiden Maruarar Sirait, dan Direktur Utama Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK) Reno Hastukrisnapati Widarto saat menggelar konferensi pers terkait permasalahan setelah final Piala Presiden 2018 di GBK, Senayan, Jakarta 19 Februari 2018. Konferensi pers tersebut membahas tidak dimasukkannya nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh ketua Panitia dan kerusakan fasilitas GBK setelah Piala Presiden 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Steering Committee Piala Presiden 2018 Maruarar Sirait berencana membawa kasus perusakan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) ke jalur hukum.

"Sebaiknya ada penegakan hukum kalau didukung bukti dan data, agar ada efek jera," ujar Maruarar di kompleks Stadion Utama GBK, Senin, 19 Februari 2018.

Maruarar bakal mempelajari semua kemungkinan yang berkaitan dengan penegakan hukum. Menurut Maruarar, kewenangan penuntutan ada di pengelola GBK.

Sebenarnya, kata Maruarar, untuk bisa mendapatkan data soal pelaku perusakan fasilitas stadion GBK tidak begitu sulit. Teknologi CCTV yang bertebaran di sekujur ruangan stadion dapat melihat siapa pelaku yang bertanggung jawab.

Baca: Kursi GBK Rusak, Sandiaga Uno: Karena Bautnya Memang Kendor

Direktur Utama Pusat Pengelola Kompleks Stadion Utama GBK Winarto mengatakan pemberian sanksi hukum terhadap perusak fasilitas GBK bisa dilakukan dengan tujuan untuk mendidik suporter. "Kalau mau mendidik suporter ya harus ada sanksi," kata dia.

Winarto menuturkan biaya perbaikan sejumlah kerusakan di markas tim nasional sepak bola Indonesia itu tidak bakal lebih dari Rp 150 juta. Adapun pengelola telah melakukan inventarisasi kerusakan sejak pertandingan usai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Antara lain tiga pintu masuk rusak," kata dia di kompleks SUGBK, Senin, 19 Februari 2018. Kerusakan itu, kata Winarto, dari miringnya pintu sampai engsel patah.

Selain pintu, sekitar tujuh segmen modul pembatas antara penonton dan lapangan juga roboh. Belum lagi ada kursi penonton yang engsel flip-up-nya lepas. "Taman di luar stadion juga terinjak-injak."

Baca: Beda Anies Baswedan dan Sandiaga Uno Soal Suporter Merusak GBK

Partai final Piala Presiden 2018, yang mempertandingkan Persija Jakarta versus Bali United, memang menyisakan kerusakan di beberapa bagian stadion. Salah satunya pagar pembatas antara penonton dan lapangan yang rusak setelah sejumlah suporter Persija Jakarta, The Jakmania, memaksa masuk untuk merayakan kemenangan timnya.

Kendati demikian, Winarto mengatakan telah ada dana jaminan kerusakan dari penyelenggara turnamen Piala Presiden sebesar Rp 1,5 miliar guna memperbaiki kerusakan di GBK. Dana itu, kata dia, sudah lunas disetor oleh panitia beberapa waktu lalu. "Kalau enggak ada (jaminan), tentu enggak kami izinkan menggunakan stadion," kata dia.

Menurut Winarto, masalah perusakan GBK sudah rampung. Kini pengelola tinggal melakukan perbaikan sekitar satu pekan. Dia meminta semua pihak untuk move on dan terus melakukan perbaikan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

3 hari lalu

Ilustrasi jasa laundry. TEMPO/Fahmi Ali
Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.


Viral Massa Rusak Mobil Warga Saat Kebakaran Gudang Limbah Plastik di Bekasi

19 Desember 2023

Ilustrasi kaca mobil pecah. Wikipedia.org
Viral Massa Rusak Mobil Warga Saat Kebakaran Gudang Limbah Plastik di Bekasi

Sebuah mobil dirusak warga yang panik saat kebakaran gudang di Medan Satria Bekasi.


Melubangi Pipa Air Bersih PDAM, Satu Keluarga di Bogor Ditangkap Polisi

7 Desember 2023

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Melubangi Pipa Air Bersih PDAM, Satu Keluarga di Bogor Ditangkap Polisi

Polresta Bogor Kota menangkap seorang nenek bersama empat anggota keluarganya karena tuduhan perusakan pipa air bersih milik PDAM setempat.


Merdeka Copper Gold Kecam Perusakan Fasilitas Proyek Emas Pani di Pohuwato

22 September 2023

Logo PT Merdeka Copper Gold Tbk.  Foto : PT Merdeka Copper Gold Tbk
Merdeka Copper Gold Kecam Perusakan Fasilitas Proyek Emas Pani di Pohuwato

PT. Merdeka Copper Gold Tbk. mengecam perusakan fasilitas Proyek Emas Pani dan sejumlah fasilitas publik di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.


Kasus Pemukulan Petugas dan Perusakan SPBU di Sleman, Ini Temuan Pertamina Jateng

20 September 2023

Operator dan pengawas SPBU di Sleman Yogyakarta yang menjadi korban penganiayaan mendapatkan penghargaan dan santunan dari Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT). Dok. Istimewa
Kasus Pemukulan Petugas dan Perusakan SPBU di Sleman, Ini Temuan Pertamina Jateng

Pertamina Jateng mengecam keras aksi penganiayaan belasan orang kepada operator SPBU yang mendukung Program Subsidi Tepat MyPertamina.


Ingin Bertemu Anak, PNS Tangsel Dilaporkan Eks Mertua hingga Diancam Pidana 10 Bulan Penjara

14 Agustus 2023

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Ingin Bertemu Anak, PNS Tangsel Dilaporkan Eks Mertua hingga Diancam Pidana 10 Bulan Penjara

Hingga saat ini, ASN Kota Tangsel itu masih belum bisa menemui anaknya.


36 Tahun Klub Arema FC Malang, Berikut Sederet Prestasi Singo Edan

11 Agustus 2023

Pemain Arema FC mengangkat Piala merayakan gelar juara Piala Presiden 2019 di Stadioan Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat, 12 April 2019. ANTARA/Budi Candra Setya
36 Tahun Klub Arema FC Malang, Berikut Sederet Prestasi Singo Edan

Pada mulanya, Arema dikenal sebagai PS Arema Malang pada 1987-1995. Kemudian beberapa kali ganti nama antara lain Arema Cronus dan terakhir Arema FC.


Ketua RT di Pluit Diadukan Merusak Ruko Serobot Bahu Jalan, Apa Kata Polda?

28 Juni 2023

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemkot Jakut sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) yang menyatakan ruko-ruko tersebut bersalah karena mengokupasi fasilitas umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua RT di Pluit Diadukan Merusak Ruko Serobot Bahu Jalan, Apa Kata Polda?

Polda sebelumnya disebut telah terima dan tindak lanjuti pelaporan pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit.


Dilaporkan Pemilik Ruko di Pluit ke Polda Metro Jaya, Ketua RT Riang Prasetya: Terlapor Punya Hak yang Sama

28 Juni 2023

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar sebagian lahan ruko di jalan tersebut karena mengambil bahu jalan dan menutup saluran air. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dilaporkan Pemilik Ruko di Pluit ke Polda Metro Jaya, Ketua RT Riang Prasetya: Terlapor Punya Hak yang Sama

Para pemilik ruko di Pluit yang keberatan atas pernyataan Riang Prasetya soal menyerobot lahan minta sang ketua RT bertanggung jawab.


Pelapor Ruko Serobot Bahu Jalan Riang Prasetya Sempat Disomasi 3 Kali Sebelum Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

23 Juni 2023

Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya memaparkan bukti dugaan penyerobotan lahan kepada awak media pada Senin 5 Juni 2023 di kantornya. TEMPO/Mirza Bagaskara
Pelapor Ruko Serobot Bahu Jalan Riang Prasetya Sempat Disomasi 3 Kali Sebelum Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Kamaruddin sebut 45 pemilik ruko di Pluit merasa dirugikan karena pernyataan Riang Prasetya soal ruko serobot bahu jalan.