TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan akan terus memegang komitmen untuk menolak reklamasi di Teluk Jakarta. Ketika ditanya soal kelanjutan surat dari Badan Pertanahan Nasional atau BPN, Anies mengatakan dirinya bernyali.
"Santai dulu mas tenang, tenang. Anda jangan meragukan komitmen saya, saya tidak nyalak (menyalak), tapi bernyali,” kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa 20 Februari 2018.
Baca juga:
Luhut: Tak Ada Alasan Menghentikan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
Moratorium Reklamasi Dicabut, Ini Permintaan Menteri Luhut ke DKI
Temui Anies Baswedan, Sudirman Said Minta Endorsement
Pada 29 Desember 2017, Gubernur Anies Baswedan menyurati Kepala BPN Sofyan Djalil untuk menarik kembali seluruh surat-surat yang berdampak pada penerbitan hak guna bangunan (HGB) kepada pihak ketiga atas seluruh pulau-pulau hasil reklamasi di pantai utara Jakarta.
Anies juga meminta BPN tidak menerbitkan atau membatalkan segala HGB untuk pihak ketiga atas pulau hasil reklamasi, yakni pulau C, D, dan G.
Kepala BPN Sofyan Djalil menampik permohonan Anies Baswedan. Dia beralasan HGB yang dikeluarkan oleh BPN telah sesuai dengan administrasi pertanahan.
Infografis: Pilpres 2019, Peluang Anies Baswedan Disaingi Ahok
Korespondensi yang dikirim Anies Baswedan kepada BPN juga tidak bisa retroaktif lantaran surat-surat yang dikirim oleh Gubernur DKI sebelumnya menjadi dasar mengeluarkan HGB pulau reklamasi.
Jika Anies Baswedan tak puas, Sofyan pun menyarankannya untuk menggugat keputusannya di PTUN.
Pada 16 Januari 2018, Anies Baswedan mengatakan akan mengirim surat kembali kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil terkait sertifikat hak guna bangunan (HGB) pulau reklamasi.
Simak juga:
Reklamasi Jakarta, Menteri Luhut: Saya Cium Tangan kalau Salah
Soal Reklamasi, Amien Rais: Cina Bisa Mencaplok Indonesia
Anies mengungkapkan, dalam surat balasan itu akan tertuang penjelasan lengkap terkait alasannya meminta Kepala Badan Pertanahan Nasional membatalkan HGB Pulau D, dan menghentikan proses HGB Pulau C dan G.
"Dan kami tunjukkan di mana ada cacat administrasi," kata Anies Baswedan di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, pada Selasa 16 Januari 2018.