TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa hate speech Asma Dewi mengaku di-bully warganet bukan karena postingan di Facebook, melainkan dikaitkan dengan kelompok penyebar ujaran kebencian Saracen.
"Saya di-bully di medsos bukan karena postingan Facebook saya 2016, tapi karena saya difitnah polisi sebagai Saracen," ujar dia nota pembelaan yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2018.
Sejak awal penangkapan, kata Asma, dia terus ditanya-tanyai polisi soal keterlibatannya dengan Saracen. Namun, kemudian dia terheran-heran ketika kasus yang bergulir itu malah membahas soal unggahan Facebook dia.
Menurut Asma Dewi, polisi pada akhirnya berhenti menghubungkannya dengan kelompok Saracen setelah memastikan tak ada transaksi yang dituduhkan dilakukan Asma. Mulanya, kepolisian menyebut ada aliran uang dari rekening Asma Dewi ke kelompok Saracen sebesar Rp 75 juta.
Baca: Terdakwa Hate Speech, Asma Dewi, Terisak Saat Baca Nota Pembelaan
Namun, hal tersebut akhirnya tidak disebutkan dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam persidangan. "Setelah mereka mengacak-acak rekening saya dan tidak ada transaksi mengenai uang transfer sebesar Rp 75 juta," kata dia. "Dari mana saya punya duit sebanyak itu sedangkan ongkos hidup sehari-hari saya saja sudah pas-pasan."
Sejak dituduh sebagai bendahara Saracen, kata Asma, dia jadi merasa banyak dikenal orang dan dibully. "Pada 2016 keadaan aman dan tidak ada yang kenal siapa Asma Dewi, tidak ada yang mem-bully dan membenci saya," kata dia.
Asma Dewi diringkus polisi pada September 2017 lantaran diduga mengunggah konten berbau ujaran kebencian dan diskriminasi SARA di akun media sosial. Setelah persidangan hate speech itu bergulir, Asma Dewi dituntut hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 300 juta rupiah subsider tiga bulan penjara.
Baca: Alasan Jaksa Tuntut Asma Dewi dengan Undang-undang ITE
Asma Dewi dinilai terbukti melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).