Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdakwa Hate Speech Asma Dewi Curhat Soal Saracen di Persidangan

image-gnews
Terdakwa Asma Dewi menghadiri sidang tuntutan perkara ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 29 Januari 2018. Sidang ditunda selama dua hari karena Jaksa Penuntut Umum belum siap. Tempo/Imam Hamdi
Terdakwa Asma Dewi menghadiri sidang tuntutan perkara ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 29 Januari 2018. Sidang ditunda selama dua hari karena Jaksa Penuntut Umum belum siap. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa hate speech Asma Dewi mengaku di-bully warganet bukan karena postingan di Facebook, melainkan dikaitkan dengan kelompok penyebar ujaran kebencian Saracen

"Saya di-bully di medsos bukan karena postingan Facebook saya 2016, tapi karena saya difitnah polisi sebagai Saracen," ujar dia nota pembelaan yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2018.

Sejak awal penangkapan, kata Asma, dia terus ditanya-tanyai polisi soal keterlibatannya dengan Saracen. Namun, kemudian dia terheran-heran ketika kasus yang bergulir itu malah membahas soal unggahan Facebook dia.

Menurut Asma Dewi, polisi pada akhirnya berhenti menghubungkannya dengan kelompok Saracen setelah memastikan tak ada transaksi yang dituduhkan dilakukan Asma. Mulanya, kepolisian menyebut ada aliran uang dari rekening Asma Dewi ke kelompok Saracen sebesar Rp 75 juta.

Baca: Terdakwa Hate Speech, Asma Dewi, Terisak Saat Baca Nota Pembelaan

Namun, hal tersebut akhirnya tidak disebutkan dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam persidangan. "Setelah mereka mengacak-acak rekening saya dan tidak ada transaksi mengenai uang transfer sebesar Rp 75 juta," kata dia. "Dari mana saya punya duit sebanyak itu sedangkan ongkos hidup sehari-hari saya saja sudah pas-pasan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak dituduh sebagai bendahara Saracen, kata Asma, dia jadi merasa banyak dikenal orang dan dibully. "Pada 2016 keadaan aman dan tidak ada yang kenal siapa Asma Dewi, tidak ada yang mem-bully dan membenci saya," kata dia.

Asma Dewi diringkus polisi pada September 2017 lantaran diduga mengunggah konten berbau ujaran kebencian dan diskriminasi SARA di akun media sosial. Setelah persidangan hate speech itu bergulir, Asma Dewi dituntut hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 300 juta rupiah subsider tiga bulan penjara.

Baca: Alasan Jaksa Tuntut Asma Dewi dengan Undang-undang ITE

Asma Dewi dinilai terbukti melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fitur Khusus Meta untuk Batasi Konten Politik, Begini Cara Mengaktifkannya

1 hari lalu

Fitur Khusus Meta untuk Batasi Konten Politik, Begini Cara Mengaktifkannya

Meta menambahkan fitur khusus untuk membatasi konten politik pada platform yang dinaunginya, terutama Instagram.


Begini Cara Download Stiker WhatsApp Edisi Ramadan

12 hari lalu

Ilustrasi pengguna WhatsApp. Reuters/Dado Ruvic
Begini Cara Download Stiker WhatsApp Edisi Ramadan

WhatsApp meluncurkan paket stiker terbarunya di Indonesia berkaitan dengan bulan Ramadan. Begini cara downlioad stiker WhatsApp edisi Ramdan.


Facebook Disebut Memblokir Akun Jurnalis Foto Gaza Motaz Azaiza

12 hari lalu

Jurnalis foto Palestina asal Gaza Motaz Azaiza. FOTO/Instagram/motaz_azaiza
Facebook Disebut Memblokir Akun Jurnalis Foto Gaza Motaz Azaiza

Jurnalis foto terkenal Palestina asal Gaza, Motaz Azaiza, memposting di akun X-nya bahwa dia telah dilarang di Facebook.


Mengenal The Muqaddimah, Buku Karya Ibnu Khaldun yang Menjadi Favorit Mark Zuckerberg

17 hari lalu

Ibnu Khaldun
Mengenal The Muqaddimah, Buku Karya Ibnu Khaldun yang Menjadi Favorit Mark Zuckerberg

Mark Zuckerberg memilih Muqaddimah karya Ibnu Khaldun sebagai salah satu buku yang akan dibaca dalam inisiatif komunitasnya sebagai A Year of Books.


Daftar 6 Buku yang Direkomendasikan Mark Zuckerberg

18 hari lalu

Daftar 6 Buku yang Direkomendasikan Mark Zuckerberg

Mark Zuckerberg yang dikenal sebagai pendiri Facebook dikenal memiliki kegemaran untuk membaca buku


Tatkala Mark Zuckerberg Terpesona dengan Buku Karya Ibnu Khaldun

18 hari lalu

Ibnu Khaldun
Tatkala Mark Zuckerberg Terpesona dengan Buku Karya Ibnu Khaldun

Mark Zuckerberg memilih Muqaddimah sebagai salah satu dari buku yang dibaca dalam inisiatif komunitasnya yang disebut A Year of Books.


10 Link Twibbon Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, Silakan Download dan Upload

18 hari lalu

Umat Hindu mengikuti upacara Melasti di Pura Jala Siddhi Amertha, Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu 6 Maret 2024. Upacara untuk menyucikan alam semesta dan jiwa raga dari segala bentuk perbuatan buruk di masa lalu tersebut merupakan rangkaian dari Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
10 Link Twibbon Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, Silakan Download dan Upload

Hari Raya Nyepi 2024 tahun baru Saka 1946 diperingati pada Senin, 11 Maret 2024. Merayakannya bisa dengan unduh dan unggah twibbon berikut ini.


5 Cara Membatasi Komentar di Facebook

19 hari lalu

Seorang perempuan melihat logo Facebook di iPad dalam ilustrasi foto yang diambil 3 Juni 2018. [REUTERS / Regis Duvignau / Ilustrasi]
5 Cara Membatasi Komentar di Facebook

Ada dua tempat berbeda di mana orang dapat menambahkan komentar ke postingan Facebook Anda, yakni postingan di grup dan postingan pribadi Anda.


Menelaah Penyebab Media Sosial Mengalami Down

21 hari lalu

Ilustrasi Logo Meta. REUTERS/Dado Ruvic
Menelaah Penyebab Media Sosial Mengalami Down

Selain itu, masalah pada nama domain perusahaan dapat mengakibatkan gangguan media sosial.


Mengintip Properti Mewah Mark Zuckerberg di Hawaii: Luas 1.400 Ha, Dilengkapi Bunker Bawah Tanah

21 hari lalu

CEO Facebook Mark Zuckerberg bersiap bermain anggar di
Mengintip Properti Mewah Mark Zuckerberg di Hawaii: Luas 1.400 Ha, Dilengkapi Bunker Bawah Tanah

Mark Zuckerberg membangun rumah dan peternakan mewah di Hawaii. Ia memelihara sapi wagyu yang diberi makan kacang macademia dan minum bir.