TEMPO.CO, Depok - Selama dua bulan terakhir, 1.759 guru honorer di Kota Depok belum mendapat imbalan atas pekerjaannya. Sebagian besar guru honorer itu bertugas di sekolah dasar. “Sedang kami upayakan agar bulan ini bisa cair,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Muhammad Thamrin, Rabu, 21 Februari 2018.
Menurut Thamrin, gaji untuk guru honorer itu berasal dana bantuan operasional sekolah (BOS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Hingga saat ini, dana BOS dari pemerintah pusat belum cair.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan tidak ada unsur kesengajaan dalam keterlambatan pembayaran gaji ini. Masalah ini muncul karena proses pencairan yang memakan waktu. “Pos anggarannya kan beda, ini bukan gaji, melainkan insentif. Untuk proses pencairannya memakan waktu, banyak syarat-syarat yang harus dipenuhi,” kata Idris.
Idris mengatakan insentif untuk guru honorer itu Rp 400 ribu per bulan per orang. Jumlah tersebut naik dari angka sebelumnya, yang hanya Rp 200 ribu. Ia menjamin dalam waktu dekat insentif dapat cair. “Kami pastikan proses pencairan sedang berjalan. Mudah-mudahan bulan ini bisa cair,” katanya.